Depok, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan solusi strategis untuk mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Menurut Menteri Nusron, tanah yang terletak di garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh BBWS,” ujarnya.
Rencana tersebut mencakup pendaftaran tanah di sempadan sungai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan HPL yang berada di bawah pengelolaan BBWS.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, tanah di sempadan sungai akan menjadi aset negara yang dapat dikelola untuk menjaga ekosistemnya.
Menanggapi pemberitaan terkait penerbitan sertifikat tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap kasus akan dikaji secara mendalam.
“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan. Namun, jika prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah dan ganti rugi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif langkah ini, karena akan mempermudah kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terkendala masalah kepemilikan tanah.
“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hambatan di Jawa Barat dapat terselesaikan berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, juga menjadi momen penting bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Selain Menteri Nusron, acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Hadir pula dalam acara ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (PUTRI)