Palu, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar utama arah pembangunan wilayah. Hal ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).
“Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah yang baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Menteri Nusron.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW menjadi sangat penting. RTRW dinilai belum cukup untuk menjadi acuan teknis pengambilan keputusan pembangunan karena sifatnya masih umum.
“Kalau hanya mengandalkan RTRW, keputusan pemanfaatan ruang bisa bias dan tidak terpimpin. Karena itu, RTRW harus diturunkan menjadi RDTR,” jelasnya.
Secara nasional, kebutuhan penyusunan RDTR mencapai 2.000 dokumen. Hingga saat ini, baru tersedia 695 dokumen. Untuk Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan 361 dokumen. Rinciannya: Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara 96, Sulawesi Barat 21, Sulawesi Selatan 111, Sulawesi Tengah 51, dan Gorontalo 23 dokumen.
Menteri Nusron mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama berbagi tanggung jawab dalam penyusunan RDTR.
“Agar tidak saling menyalahkan, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Kekurangan 361 RDTR itu sepertiganya ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota,” tegasnya.
Dalam forum yang dihadiri seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi itu, Menteri Nusron menekankan bahwa kolaborasi lintas pemerintahan merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan tata ruang yang akurat, terarah, dan berkelanjutan.
“Kita harus bahu-membahu menjaga tata ruang demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang telah dipetakan seluruh wilayahnya secara detail.
Peta tersebut dinilai penting untuk mendukung perizinan, investasi, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam pembangunan.
Menteri Nusron hadir dalam forum tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, dan unsur Forkopimda lainnya. (PUTRI)