Tangerang, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sebesar 1,5 juta bidang.
Penetapan target yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya—di mana angka mencapai 3 juta bidang—merupakan bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian dengan jumlah tanah yang tersisa untuk didaftarkan.
Menteri Nusron menyampaikan keterangan tersebut usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, pada Kamis (06/03/2025). Dalam keterangannya, ia menyatakan,
“PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah.”
Sejak dicanangkan pada tahun 2016, program PTSL telah berhasil menyertipikatkan tanah seluas 55,9 juta hektare, atau sekitar 79,5% dari total target 70 juta hektare. Sisa lahan seluas 14,4 juta hektare (sekitar 20,5%) akan tersertipikasi secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.
Menteri Nusron menambahkan bahwa pencapaian target yang sebelumnya mencapai 9 hingga 11 juta bidang per tahun kini harus disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersisa. Ia menuturkan,
“Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta bidang. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia.”
Pelaksanaan program PTSL diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia serta meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang. Langkah ini dinilai penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mendorong pengelolaan tanah yang lebih efisien di seluruh wilayah tanah air. (PUTRI)