Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Ia menargetkan 90 persen dari total tanah wakaf yang belum bersertipikat dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
“Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini baru 267.994 bidang yang telah terdaftar, atau sekitar 47,6 persen, dengan total luas 25.874 hektare. Sementara pada tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang berhasil disertipikasi tercatat sebanyak 2.411 bidang.
Sebagai langkah percepatan, Kementerian ATR/BPN sejak 1 Maret 2025 telah membuka loket layanan khusus untuk pengurusan sertipikasi tanah wakaf, tanah yayasan, serta milik organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah wakaf perlu percepatan agar tidak masuk antrean panjang,” jelasnya.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pendaftaran tanah, asistensi hukum, serta pencegahan dan penanganan sengketa aset milik DMI.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menekankan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Ia menyebut bahwa sertipikat menjadi instrumen penting untuk menghindari konflik hukum, terutama di kemudian hari.
“Masjid memang jarang jadi sumber konflik, tapi sengketa sering muncul di lembaga pendidikan atau sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf karena keturunan pewakif saling mengklaim. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid,” ujar Jusuf Kalla.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan dari berbagai lembaga keagamaan. (PUTRI)