Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat Solusi Pencegahan Konflik Pertanahan

- Penulis Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa (11/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya pendaftaran tanah adat guna menghindari potensi konflik pertanahan di masa depan. Menurutnya, tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas agar hak masyarakat adat terlindungi secara resmi.

“Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepastian hukum ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat adat, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkeadilan. Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat untuk memastikan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Menteri Nusron juga menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat dapat menjaga eksistensi masyarakat hukum adat serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN  Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

“Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal,” tambahnya.

Ia berharap anggota DPD RI dari berbagai provinsi dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah merealisasikan program pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mengatasi tantangan serta melakukan berbagai terobosan terkait pertanahan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru