Kudus, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketidakadilan dalam kepemilikan tanah masih menjadi permasalahan utama di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah dengan melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat secara merata.
Redistribusi Tanah untuk Mengurangi Kesenjangan
Dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Nusron menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf kepada penerima. Ia menekankan bahwa redistribusi tanah harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas agar dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Isu utama dalam dunia pertanahan di Indonesia adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, kita harus melakukan redistribusi tanah kepada rakyat. Namun, redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang baik agar tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujar Nusron.
Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan menciptakan pemerataan kepemilikan tanah serta mengurangi kesenjangan, terutama bagi masyarakat kecil. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, hak kepemilikan menjadi lebih terjamin secara hukum, sehingga masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut.
Permasalahan Tanah sebagai Isu Kemanusiaan
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan nilai-nilai kemanusiaan.
“Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Maka, dalam mengurus tanah harus dengan hati, seperti halnya mengurus manusia, karena pada hakikatnya manusia diciptakan dari tanah,” katanya.
Dorongan bagi Santri untuk Berwirausaha di Sektor Pertanian
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN juga mengajak para penerima sertipikat, khususnya santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai lahan usaha, terutama di bidang pertanian dan perkebunan.
“Tujuan saya mengunjungi pondok pesantren adalah untuk menanamkan semangat berusaha kepada para santri, terutama di sektor perkebunan, karena peluang di bidang ini masih sangat terbuka,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat kepemilikan tanah sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran pejabat lainnya. (PUTRI)