Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (5/2/2025). Rapat ini bertujuan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang memimpin langsung rapat tersebut menegaskan bahwa program ILASP menjadi langkah strategis untuk mencegah terulangnya konflik lahan di masa depan.
“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita lanjutkan program ILASP. Dulu belum ada integrasi sistem dan data, tetapi dengan program ini, semua akan terpetakan dengan jelas,” ujar Nusron dalam keterangan usai rapat di Kantor ATR/BPN, Jakarta.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Program ILASP merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Untuk memperkuat implementasi dan cakupan program, Kementerian Kehutanan serta Kementerian Transmigrasi juga akan dilibatkan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan batas kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Sinkronisasi data sangat penting karena sering kali data yang diterima dari berbagai pihak berbeda. Kami perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian guna memastikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
“Kami berharap kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU agar sinergi antar kementerian semakin kuat,” ujarnya.
Harapan untuk Penyelesaian Konflik Lahan
Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyoroti berbagai kasus tumpang tindih lahan yang sering terjadi, seperti konflik antara perkebunan sawit dan kawasan hutan, serta ketidaksesuaian antara lahan transmigrasi dan perumahan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mempercepat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yaitu ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN. Turut hadir Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta pejabat dari masing-masing kementerian terkait.
Dengan adanya sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap permasalahan tumpang tindih lahan dapat segera diatasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional. (PUTRI)