Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara optimal. Arahan ini disampaikan dalam pengarahan daring pada Kamis (2/1/2025), seiring dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di awal tahun 2025.
“Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi, terutama di Sulawesi Tengah, dapat dipacu melalui pelayanan yang optimal. Kawasan seperti Morowali memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, data pelayanan di wilayah ini harus dimanfaatkan secara maksimal, termasuk potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Menteri Nusron.
Fokus pada Sistem dan SDM
Menteri Nusron menekankan pentingnya perbaikan sistem layanan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai optimalisasi. Ia mendorong perubahan mendasar dalam pola pelayanan agar lebih cepat dan responsif melalui penyederhanaan model bisnis serta penguatan teknologi informasi.
“Transformasi ini bertujuan menciptakan layanan yang akurat, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” jelas Nusron.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kesiapan jajaran pegawai menghadapi rotasi dan mutasi berkala sebagai bagian dari pemerataan tugas dan peningkatan pengalaman kerja. Kepekaan terhadap isu-isu tata ruang juga dinilai menjadi kewajiban bagi setiap petugas pertanahan.
“Di Sulawesi, proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat dilakukan lebih cepat karena wilayah ini telah memiliki peta geospasial yang lengkap,” tambahnya.
Hadirnya Dukungan Pejabat Pusat
Arahan Menteri Nusron turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta jajaran satuan kerja (Satker) dari kedua provinsi.
Kementerian ATR/BPN berharap langkah-langkah strategis ini dapat memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. (RED)