Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pembuatan peta yang akurat guna menghindari potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
“Kami memerlukan sinkronisasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan kawasan hutan tidak dirambah dan mengurangi risiko kesalahan pengukuran yang dapat memicu konflik hukum. Kolaborasi ini mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy),” ujar Nusron.
Mengatasi Tumpang Tindih Kawasan
Rapat tersebut membahas sinkronisasi dan integrasi data geospasial antarinstansi, khususnya terkait kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Nusron menekankan bahwa tumpang tindih batas kawasan hutan dan wilayah administrasi yang dikelola Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu penyebab utama permasalahan pertanahan.
“Kami di Kementerian ATR/BPN harus memastikan pegawai tidak dikriminalisasi akibat kesalahan dalam pengukuran kawasan yang ternyata masuk wilayah hutan,” tegas Nusron.
Ia juga menyoroti pentingnya peta yang akurat untuk mendukung penataan ruang berorientasi mitigasi perubahan iklim, serta pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat masyarakat adat.
Arahan Presiden untuk Menghilangkan Ego Sektoral
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut hadir dalam rapat, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden meminta percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk mengatasi perbedaan data dan tumpang tindih informasi antarinstansi.
“Pak Prabowo menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral demi mempercepat integrasi data yang mendukung tata kelola lahan yang lebih baik,” ujar Raja Juli Antoni.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan menggelar rapat teknis untuk merumuskan langkah konkret dalam mendukung proyek Kebijakan Satu Peta.
Dukungan Proyek Terpadu
Proyek ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia. Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) akan bekerja sama dalam mengintegrasikan data geospasial.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai, dan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, turut hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah pejabat terkait.
Sinkronisasi data geospasial ini diharapkan dapat mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta, meminimalkan konflik lahan, dan menciptakan tata kelola lahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.