Masyarakat Rasakan Kepastian dan Kecepatan Layanan Pengukuran Terjadwal

Nasional70 Dilihat

BENGKULU, AMNN.CO.ID – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu dan mempercepat proses pengukuran tanah bagi masyarakat. Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Tardi Obertin (56), seorang wiraswasta asal Kota Bengkulu, saat mengajukan permohonan pengukuran tanah untuk pendaftaran tanah pertama kali.

Tardi mengungkapkan, petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu langsung menindaklanjuti permohonan pengukuran tanah yang diajukannya. Bahkan, pengukuran dapat dilaksanakan pada hari yang sama.

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi setelah merasakan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Bengkulu pada September lalu.

Menurut Tardi, salah satu perubahan yang dirasakannya melalui layanan tersebut adalah adanya kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran. Jika sebelumnya waktu pelaksanaan pengukuran belum dapat diketahui secara jelas sejak awal, kini masyarakat memperoleh informasi mengenai jadwal dan petugas yang akan melaksanakan pengukuran.

“Ya, kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” katanya.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026. Melalui mekanisme ini, waktu tunggu pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran dilaksanakan.

Kepastian waktu tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan dan perkiraan waktu penyelesaian layanan pertanahan. Selain itu, jadwal yang lebih jelas memungkinkan pemohon mengatur aktivitas sehari-hari tanpa harus menunggu tanpa kepastian.

“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucap Tardi.

Ia berharap, kemudahan dan kepastian yang dirasakannya melalui layanan Pengukuran Terjadwal dapat turut dirasakan oleh masyarakat lainnya. Menurutnya, kepastian proses pelayanan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu mengurus sertipikat tanah.

“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkasnya.