Masyarakat Apresiasi Kepastian Jadwal Layanan Pertanahan

Nasional7 Dilihat

BENGKULU, AMNN.CO.ID – Kesibukan sehari-hari membuat masyarakat perlu mengatur waktu secara cermat, termasuk ketika mengurus administrasi pertanahan. Kepastian jadwal pengukuran tanah menjadi salah satu hal yang dinilai membantu masyarakat mengatur aktivitas tanpa harus menghabiskan waktu untuk menunggu kedatangan petugas.

Hal tersebut dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah menjalani proses pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu melalui layanan Pengukuran Terjadwal.

Menurut Rahmat, layanan tersebut memberikan kepastian waktu sehingga masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas lainnya dengan jadwal pengukuran yang telah ditentukan.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” kata Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Ia mengatakan, kepastian jadwal membuat dirinya tidak perlu menunggu petugas tanpa kejelasan waktu. Rahmat cukup menyisihkan waktu pada hari yang telah ditentukan untuk pelaksanaan pengukuran tanah.

“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  ATR/BPN Perkuat Sinergi Antarinstansi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat menilai Pengukuran Terjadwal membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih transparan, terutama terkait tahapan dan waktu penyelesaian pekerjaan.

Menurut dia, perubahan dalam pelayanan tersebut juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengurus sendiri berbagai keperluan pertanahan.

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” katanya.

Rahmat berharap transformasi pelayanan pertanahan tidak berhenti pada layanan pengukuran, tetapi terus dikembangkan melalui berbagai inovasi pelayanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Ketiga transformasi tersebut diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat.