Jakarta, AMNN.co.id – Pemerintah Indonesia melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Senin (17/03/2025) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan kolaborasi ini penting untuk menyelesaikan masalah terkait pertanahan dan tata ruang yang memerlukan koordinasi lintas sektor.
“Dengan adanya kerja sama ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, pemerintah daerah, serta dukungan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), kami optimistis dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut satu per satu,” ujar Nusron usai penandatanganan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BIG Muh Aris Marfai, serta perwakilan Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.
Menurut Nusron, kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi tiga masalah utama dalam tata kelola pertanahan, yakni Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
Nusron juga menyoroti pentingnya sinergi dalam proyek ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project), yang sebelumnya melibatkan tiga kementerian/lembaga, namun kini diperluas dengan melibatkan dua kementerian lainnya yang fokus pada kawasan hutan dan transmigrasi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menambahkan bahwa kepastian tata ruang sangat penting untuk mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha.
“Penyelesaian permasalahan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus segera dilakukan,” tegas Tito.
Menurutnya, RTRW dan RDTR mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang untuk kepentingan nasional seperti transmigrasi, yang sangat dibutuhkan untuk kepastian bagi pemerintah dan dunia usaha.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara memberikan apresiasi terhadap inisiatif kerja sama ini.
“Masalah utama dalam transmigrasi adalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, dan ketidaksesuaian tata ruang. Kerja sama ini akan sangat membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk percepatan pendaftaran tanah, penanganan masalah agraria dan tata ruang, mendukung program strategis nasional, penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II, serta pejabat tinggi lainnya seperti Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng. (PUTRI)