Layanan Pertanahan Tetap Buka Pada Hari Libur, Warga Manfaatkan untuk Konsultasi

Nasional8 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID — Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dimanfaatkan masyarakat di berbagai daerah untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah).

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan tetap beroperasinya layanan tersebut, meski sebagian besar instansi pemerintahan tutup selama libur panjang.

Salah satunya Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang mendatangi Kantah Kabupaten Jombang pada Selasa (24/3/2026). Ia mengaku sempat ragu karena mengira kantor pelayanan tutup selama libur Lebaran.

“Saya coba datang, awalnya ragu buka atau tidak. Alhamdulillah ternyata tetap ada layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ujar Ellys.

Menurutnya, momen libur panjang dimanfaatkan tidak hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga membahas persoalan aset tanah di kampung halaman. Ia pun datang bersama anaknya untuk mencari kepastian informasi terkait sertipikat tanah keluarganya.

“Kebetulan keluarga sedang berkumpul, jadi sekalian kami ke BPN untuk menanyakan prosesnya. Saya mencari informasi soal persyaratan balik nama dan biaya yang diperlukan,” tambahnya.

Hal serupa dirasakan Ali, warga yang datang ke Kantah Kota Palu pada Jumat (20/3/2026) untuk mencari informasi terkait pengurusan roya. Ia mengapresiasi layanan yang tetap diberikan di tengah masa libur.

“Saya sangat senang karena di hari libur ini BPN masih melayani masyarakat. Ini pelayanan prima, kami tetap dilayani dengan baik,” ujarnya.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah ini mengacu pada Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pertanahan, meskipun dengan penyesuaian selama masa libur.

Sebelumnya, layanan serupa juga telah diterapkan pada libur Idulfitri 1446 Hijriah, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Kantah, informasi layanan pertanahan dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial ATR/BPN.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.