Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu bagi Masyarakat Urus Sertipikat Tanah

Nasional82 Dilihat

DEPOK, AMNN.CO.ID – Kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang tengah mengurus sertipikat. Untuk memberikan kejelasan mengenai tahapan dan jadwal layanan, Pengukuran Terjadwal kini tersedia di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui jadwal kunjungan petugas untuk melakukan pengukuran tanah hingga estimasi waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.

Salah seorang warga Depok, Yulianti Azhari, mengaku terbantu dengan adanya prosedur Pengukuran Terjadwal. Saat ini, ia tengah mengurus tanah yang berlokasi di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.

Menurutnya, kepastian tahapan tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan.

“Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” katanya.

Pengalaman serupa disampaikan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat tanah miliknya.

BACA JUGA:  Menteri Nusron: Pasang Patok Batas Tanah untuk Cegah Sengketa dan Konflik

Venty mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) sudah dapat diambil berlangsung dalam waktu relatif singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Ia mengatakan, pemberitahuan mengenai PBT yang sudah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan diterimanya kurang dari satu minggu setelah proses pengukuran dilakukan.

“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkasnya.