Layanan ATR/BPN di Mal PGC Ubah Pandangan Warga soal Urusan Pertanahan

Nasional82 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kehadiran layanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat mendapat respons positif dari warga. Salah satunya dirasakan Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mendatangi gerai layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal Pelayanan Publik PGC, Jakarta, untuk mencari informasi terkait pengurusan dokumen pertanahan.

Kedatangannya bertujuan memperoleh informasi mengenai proses pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM). Dari kunjungan tersebut, Hadi mengaku mendapatkan banyak penjelasan yang selama ini belum ia pahami.

Ia mengaku sebelumnya memiliki anggapan bahwa mengurus dokumen pertanahan merupakan proses yang rumit, membutuhkan waktu lama, serta memerlukan biaya besar. Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas, pandangannya berubah.

“Selama ini saya berpikir mengurus tanah itu rumit, birokrasinya berbelit dan biayanya mahal. Setelah mendapat penjelasan langsung, ternyata tidak sesulit yang saya bayangkan. Yang penting kita memahami prosedur dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Hadi, keberadaan layanan pertanahan di pusat pelayanan publik maupun pusat perbelanjaan sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan informasi resmi terkait urusan pertanahan.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Inovasi Teknologi BeritaSatu 2025

Ia menilai banyak masyarakat yang belum mengurus dokumen tanah bukan karena prosesnya sulit, melainkan karena kurang memahami alur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kadang masyarakat tidak tahu harus bertanya ke mana. Dengan adanya layanan seperti ini, informasi menjadi lebih mudah diakses dan masyarakat bisa mendapatkan penjelasan secara langsung,” katanya.

Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, Hadi berencana segera melengkapi seluruh persyaratan dan melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diberikan petugas.

“Insyaallah setelah ini saya akan melengkapi persyaratannya terlebih dahulu, kemudian mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan,” ucapnya.

Selain mendapatkan informasi mengenai AJB dan SHM, Hadi juga mengaku baru mengetahui adanya aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kemudahan layanan sekaligus memperluas akses informasi bagi masyarakat.

“Saya bersyukur ada layanan seperti ini. Sangat membantu masyarakat yang belum memahami urusan pertanahan. Dengan adanya aplikasi dan pelayanan langsung seperti ini, masyarakat menjadi lebih mudah mendapatkan informasi yang benar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Imbau Integrasi Sistem untuk Cegah Konflik Lahan

Hadi berharap layanan pertanahan yang mudah dijangkau masyarakat dapat terus diperluas sehingga semakin banyak warga yang memperoleh pemahaman mengenai hak dan administrasi pertanahan secara benar.

Dengan semakin terbukanya akses informasi dan layanan, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.