Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah untuk MBR

Nasional118 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program yang semula ditargetkan selesai pada 2028 tersebut kini diarahkan untuk dapat diselesaikan lebih cepat pada 2027.

Upaya percepatan itu dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi.

Menurut Andi, percepatan target sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR tidak dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN secara sendiri. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR RI dan Kementerian PKP, diperlukan agar program tersebut dapat terlaksana hingga ke daerah.

BACA JUGA:  PELATARAN Jadi Solusi Warga Semarang Urus Pertanahan di Akhir Pekan

“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” katanya.

Dukungan terhadap percepatan program tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti kegiatan secara daring. Ia menyatakan Komisi II DPR RI siap mendukung upaya percepatan sertipikasi, termasuk dalam memperjuangkan dukungan anggaran.

“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun, kami akan perjuangkan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mardani.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas berbagai aspek percepatan sertipikasi tanah bagi MBR.

Narasumber yang hadir secara langsung antara lain Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Sigit Santosa.

Sementara itu, narasumber yang mengikuti kegiatan secara daring yakni Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang, Aini Mulandari; Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP, Wijasena Hendra Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP, Tantra.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik 

Kegiatan tersebut dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko.

Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring. Kehadiran jajaran BPN di daerah tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program sertipikasi tanah bagi MBR.

Melalui percepatan program tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR dapat terealisasi lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.