Ketua MUI Ciamis Paparkan Hukum Kurban Hewan Betina dalam Islam

Daerah17 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun menjelaskan bahwa hewan betina seperti sapi, kambing, maupun domba tetap sah dijadikan hewan kurban selama memenuhi syarat syariat Islam.

Menurutnya, dalam ketentuan kurban, hewan yang dapat digunakan meliputi unta, sapi, kambing, dan domba, baik jantan maupun betina.

“Pada dasarnya, asal ada binatang yang digunakan untuk kurban, baik unta, sapi, kambing maupun domba, itu sah. Mau jantan ataupun betina sama saja,” ujar KH Saeful Ujun.

Meski demikian, ia mengatakan hewan betina tidak dianjurkan untuk disembelih apabila masih produktif. Hal itu dilakukan untuk menjaga populasi ternak agar tidak menurun.

“Betina tidak dianjurkan karena dikhawatirkan populasi hewan menurun. Kecuali betina yang sudah tidak produktif atau mandul. Misalnya sudah beberapa kali inseminasi buatan tetapi tidak berhasil dan dinyatakan mandul oleh dokter,” katanya.

Ia menambahkan, apabila dibandingkan antara hewan jantan yang dagingnya sedikit dengan hewan betina yang memiliki daging lebih banyak, maka hewan betina tetap lebih baik dari sisi manfaat dagingnya.

“Sesuai syariat, yang bagus itu yang dagingnya banyak. Hanya saja betina tidak dianjurkan jika masih produktif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jutaan Benih Ikan Nila Disalurkan untuk Dukung Budidaya Masyarakat

KH Saeful Ujun juga menerangkan syarat hewan betina yang boleh dijadikan kurban, yakni tidak sedang mengandung, tidak menyusui, dan sudah tidak produktif.

Terkait pembagian daging kurban, ia menjelaskan bahwa sistem pembagiannya berbeda dengan akikah. Daging kurban umumnya dibagikan dalam keadaan mentah, meskipun dimasak terlebih dahulu juga diperbolehkan.

“Kalau akikah sunahnya dibagikan dalam keadaan matang. Kalau kurban biasanya mentah, tetapi dimasak juga boleh,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hukum kurban terbagi menjadi dua, yakni wajib dan sunah. Untuk kurban wajib, seluruh daging harus dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan kurban sunah, sebagian daging boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban.

“Kalau kurban sunah, sepertiga boleh untuk yang berkurban dan sisanya dibagikan. Bahkan yang kurban wajib pun diperbolehkan mencicipi sekadar sedikit,” katanya.

Menurutnya, daging kurban juga boleh diberikan kepada nonmuslim sebagai bentuk kepedulian sosial dan syiar Islam.

“Daging kurban itu tidak sama dengan zakat. Nonmuslim boleh menerima daging kurban. Bahkan itu bisa menjadi daya tarik dan menunjukkan kebaikan Islam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ribuan Kader TPK Diapresiasi Melalui Dukungan Operasional Tahun Ini

Ia mencontohkan pernah ada pembagian sapi kurban bantuan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto di wilayah Susuru yang turut dinikmati masyarakat nonmuslim.

“Muslim dan nonmuslim bisa makan bersama. Pada akhirnya mereka melihat kebaikan umat Islam,” katanya.

KH Saeful Ujun juga mengutip kisah Rasulullah SAW yang membagikan makanan kepada tetangga Yahudi sebagai contoh pentingnya berbagi kepada sesama tanpa membedakan latar belakang agama.

“Justru di daerah-daerah yang minim pemahaman agama, pembagian kurban kepada mereka menjadi kesempatan menunjukkan nilai-nilai Islam,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan penyembelihan kurban, ia menegaskan bahwa panitia tidak boleh memungut bayaran dari hasil penyembelihan. Namun, panitia tetap boleh menerima pemberian atau hadiah secara sukarela.

“Kalau memungut bayaran tidak boleh karena semuanya harus karena Allah. Tetapi kalau diberi oleh panitia sebagai hadiah atau pemberian, itu boleh,” jelasnya.

Ia menilai antusiasme masyarakat Ciamis untuk berkurban terus meningkat meskipun kondisi ekonomi sedang sulit. Hal itu menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ibadah kurban.

“Masyarakat Ciamis sudah menyadari bahwa kurban itu ibadah yang luar biasa pahalanya,” katanya.

BACA JUGA:  SPPG De La Tina Mulai Salurkan MBG di Desa Kutawaringin dan Bantardawa Ciamis

Selain bernilai ibadah, menurutnya kurban juga memiliki nilai sosial yang besar karena mampu menumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.

“Dengan adanya kurban diharapkan lahir kepedulian sosial kepada masyarakat kecil, terlebih di tengah situasi ekonomi seperti sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kurban juga mengajarkan umat Islam untuk rela berbagi harta demi membantu sesama dan memperkuat rasa kebersamaan.

“Orang miskin pun ikut merasakan kebahagiaan saat Iduladha karena bisa menikmati daging kurban,” katanya.

Dalam kesempatan itu, KH Saeful Ujun turut mengingatkan sejarah kurban yang berawal dari ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS terhadap perintah Allah SWT.

Ia menceritakan bagaimana Nabi Ibrahim mendapat wahyu untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail. Ketika perintah itu disampaikan, Nabi Ismail menerima dengan penuh keikhlasan.

“Ketika Nabi Ibrahim bertanya bagaimana pendapat Nabi Ismail jika diperintahkan Allah untuk disembelih, Nabi Ismail menjawab siap menjalankan perintah Allah,” ucapnya.

Namun saat proses penyembelihan akan dilakukan, Allah SWT kemudian menggantikan Nabi Ismail dengan seekor domba besar sebagai bentuk ujian keimanan dan ketaatan. (Putri)