Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Upaya Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah nyata untuk mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang digelar pada Senin, 19 Maret 2025.

Dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), Menteri Nusron Wahid menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat pengusulan penetapan LP2B.

Langkah ini bertujuan untuk menanggulangi konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, yang menjadi ancaman bagi keberlangsungan sektor pertanian.

“Menyikapi hasil pertemuan, saya perintahkan kepada seluruh Kantor Pertanahan untuk segera melakukan pendekatan dengan Pemda dalam rangka pengusulan penetapan LP2B.

Ini diharapkan dapat mengurangi konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, sehingga lahan sawah kita tidak terus tergerus,” ujar Menteri Nusron Wahid dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penerapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) terbukti efektif dalam mengurangi konversi lahan.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Paparkan Lima Pilar Strategi Komunikasi Publik untuk Perkuat Kepercayaan Masyarakat

Sebelum adanya LSD, lahan pertanian yang beralih fungsi mencapai 136.000 hektare. Namun, setelah penerapan LSD, angka konversi lahan menurun drastis menjadi hanya sekitar 6.500 hektare.

Menteri Nusron juga menekankan perlunya pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Hal ini dimaksudkan untuk mencari kemungkinan mempercepat proses penetapan LP2B, termasuk mengkaji kemungkinan agar penetapan LP2B dapat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN tanpa harus melalui Pemda.

Rapat Pimpinan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!