Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pagar Laut

- Penulis Berita

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji akan menangani polemik terkait pagar laut yang belakangan menjadi perhatian publik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, memastikan langkah-langkah penyelesaian dilakukan sesuai prinsip hukum administrasi.

Dalam sebuah dialog yang disiarkan langsung oleh Garuda TV pada Selasa (21/1/2025), Harison menjelaskan pentingnya penerapan asas *Contrarius Actus* dalam menangani persoalan administrasi yang terkait kasus ini.

“Asas *Contrarius Actus* adalah prinsip dalam hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) memiliki kewenangan untuk membatalkannya jika ditemukan kesalahan administrasi,” ujar Harison.

Ia menambahkan, asas tersebut berperan penting dalam proses pembatalan, penolakan, hingga pencabutan sertifikat tanah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepastian hukum, mencegah penipuan atau pemalsuan dokumen, serta meminimalkan potensi sengketa tanah di masa depan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dikatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk mengidentifikasi akar permasalahan terkait pagar laut. “Proses ini sedang berlangsung, dan semua temuan akan dilaporkan kepada pimpinan. Kapan hasilnya diumumkan ke publik akan sepenuhnya menjadi keputusan Pak Menteri,” jelas Harison.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Dialog tersebut dipandu oleh presenter Tysa Novenny dan menghadirkan beberapa narasumber, seperti Akademisi Rocky Gerung, Ketua Lingkar Nusantara Hendarsam, serta Direktur Maritime Strategic Center Muhammad Sutisna. Harison hadir bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, serta Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani.

Polemik pagar laut ini telah menarik perhatian banyak pihak. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Publik diminta bersabar menunggu hasil kajian serta langkah konkret yang akan dia⁶⁶8⁶mbil oleh kementerian. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru