Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Jamin Kepastian Hukum Rumah Ibadah

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Lebak, AMNN.co.id – Dalam upaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (10/1/2025).

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, rumah-rumah ibadah kini memiliki kekuatan hukum. Para jamaah dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap potensi sengketa atau konflik pertanahan di masa depan,” ujar Ossy Dermawan.

Pada acara tersebut, Ossy didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertifikat tanah wakaf untuk berbagai rumah ibadah, seperti masjid, musala, pondok pesantren, dan tempat ibadah lainnya.

Dukungan Bagi Pengelola Rumah Ibadah

Salah satu penerima sertifikat, A. Saefullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Serahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf di Pondok Pesantren Qudsiyyah

“Dengan sertifikat ini, kami merasa sangat senang. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah wakaf ini,” ujar Saefullah.

Ia juga menambahkan bahwa pengurusan sertifikat untuk tanah yang digunakan oleh lembaga pendidikan dan kesehatan di bawah PCNU Kabupaten Lebak tidak dikenakan biaya. “Prosesnya mudah, cepat, dan alhamdulillah tanpa biaya,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah untuk Keamanan Rumah Ibadah

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto; serta Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto.

Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga pengelolaan rumah ibadah di Indonesia semakin aman dan terjamin. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi aset keagamaan dan mendukung keharmonisan umat beragama. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!