Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Jamin Kepastian Hukum Rumah Ibadah

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Lebak, AMNN.co.id – Dalam upaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (10/1/2025).

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, rumah-rumah ibadah kini memiliki kekuatan hukum. Para jamaah dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap potensi sengketa atau konflik pertanahan di masa depan,” ujar Ossy Dermawan.

Pada acara tersebut, Ossy didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertifikat tanah wakaf untuk berbagai rumah ibadah, seperti masjid, musala, pondok pesantren, dan tempat ibadah lainnya.

Dukungan Bagi Pengelola Rumah Ibadah

Salah satu penerima sertifikat, A. Saefullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN: Kepastian Hukum Tanah Penting untuk Perekonomian

“Dengan sertifikat ini, kami merasa sangat senang. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah wakaf ini,” ujar Saefullah.

Ia juga menambahkan bahwa pengurusan sertifikat untuk tanah yang digunakan oleh lembaga pendidikan dan kesehatan di bawah PCNU Kabupaten Lebak tidak dikenakan biaya. “Prosesnya mudah, cepat, dan alhamdulillah tanpa biaya,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah untuk Keamanan Rumah Ibadah

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto; serta Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto.

Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga pengelolaan rumah ibadah di Indonesia semakin aman dan terjamin. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi aset keagamaan dan mendukung keharmonisan umat beragama. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru