Kementerian ATR/BPN Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan melalui Sertipikat Elektronik

- Penulis Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Depok, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui implementasi layanan elektronik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang digelar di Makara Art Center Universitas Indonesia, Kota Depok, pada Senin (3/2/2025).

80 Persen Layanan Berbasis Publik

Dalam paparannya, Wamen Ossy menekankan bahwa 80 persen kegiatan Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi menjadi solusi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pertanahan.

“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wamen Ossy.

Progres Implementasi Sertipikat Elektronik

Pada seminar bertema “Peran Pemangku Kepentingan dalam Melahirkan Notaris Profesional dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Hukum dan Teknologi Digital”, Wamen Ossy memaparkan perkembangan implementasi Sertipikat Elektronik, yang kini telah diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Tanggapi Polemik Penerbitan HGB di Kawasan Pagar Laut

“Per Oktober 2024, jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai 3.437.073,” ungkapnya.

Selain Sertipikat Elektronik, sejak 2019 Kementerian ATR/BPN juga telah mengembangkan layanan elektronik lainnya, di antaranya:

• Pengecekan Sertipikat Online, memudahkan masyarakat dalam memverifikasi keabsahan sertipikat tanah.

• Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), mempercepat proses pendaftaran hak tanggungan.

• Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik, meningkatkan transparansi informasi nilai tanah.

• Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Online, memungkinkan akses tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Peran Strategis PPAT dalam Digitalisasi Layanan Pertanahan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyoroti peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra strategis dalam implementasi layanan elektronik.

“Keberhasilan layanan elektronik ini tidak terlepas dari peran PPAT, yang memiliki kewenangan dalam penerbitan berbagai akta pertanahan, seperti Akta Jual-Beli, Akta Hibah, dan Akta Hak Guna Bangunan,” jelasnya.

Saat ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan sudah sepenuhnya dilakukan secara elektronik. Ke depan, Kementerian ATR/BPN menargetkan agar digitalisasi dapat diterapkan pada seluruh layanan PPAT lainnya.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Perbarui Sertipikat Tanah yang Belum Terpetakan

Masa Depan Digitalisasi Pertanahan Indonesia

Implementasi layanan elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital sektor pertanahan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi birokrasi, serta mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat membangun sistem pertanahan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru