Kementerian ATR/BPN Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan melalui Sertipikat Elektronik

- Penulis Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Depok, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui implementasi layanan elektronik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang digelar di Makara Art Center Universitas Indonesia, Kota Depok, pada Senin (3/2/2025).

80 Persen Layanan Berbasis Publik

Dalam paparannya, Wamen Ossy menekankan bahwa 80 persen kegiatan Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi menjadi solusi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pertanahan.

“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wamen Ossy.

Progres Implementasi Sertipikat Elektronik

Pada seminar bertema “Peran Pemangku Kepentingan dalam Melahirkan Notaris Profesional dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Hukum dan Teknologi Digital”, Wamen Ossy memaparkan perkembangan implementasi Sertipikat Elektronik, yang kini telah diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Soroti Geopolitik Global dalam Diskusi The Yudhoyono Institute

“Per Oktober 2024, jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai 3.437.073,” ungkapnya.

Selain Sertipikat Elektronik, sejak 2019 Kementerian ATR/BPN juga telah mengembangkan layanan elektronik lainnya, di antaranya:

• Pengecekan Sertipikat Online, memudahkan masyarakat dalam memverifikasi keabsahan sertipikat tanah.

• Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), mempercepat proses pendaftaran hak tanggungan.

• Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik, meningkatkan transparansi informasi nilai tanah.

• Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Online, memungkinkan akses tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Peran Strategis PPAT dalam Digitalisasi Layanan Pertanahan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyoroti peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra strategis dalam implementasi layanan elektronik.

“Keberhasilan layanan elektronik ini tidak terlepas dari peran PPAT, yang memiliki kewenangan dalam penerbitan berbagai akta pertanahan, seperti Akta Jual-Beli, Akta Hibah, dan Akta Hak Guna Bangunan,” jelasnya.

Saat ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan sudah sepenuhnya dilakukan secara elektronik. Ke depan, Kementerian ATR/BPN menargetkan agar digitalisasi dapat diterapkan pada seluruh layanan PPAT lainnya.

BACA JUGA:  Ossy Dermawan: Pertanahan Bukan Hanya Soal Teknis, tapi Masalah Sosial

Masa Depan Digitalisasi Pertanahan Indonesia

Implementasi layanan elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital sektor pertanahan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi birokrasi, serta mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat membangun sistem pertanahan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!