Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertifikat Tanah di Luar Garis Pantai di Desa Kohod

- Penulis Berita

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendalami kasus dugaan pelanggaran pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Investigasi ini dilakukan menyusul temuan adanya sertifikat tanah yang tercatat di area di luar garis pantai.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa temuan awal menunjukkan beberapa sertifikat berada di bawah laut.

“Secara faktual, saat ini kami menemukan sertifikat yang terdaftar di bawah laut. Setelah mencocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, dan dokumen terkait, kami menemukan bahwa beberapa sertifikat berada di luar garis pantai yang seharusnya,” ujar Nusron saat memantau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Menteri Nusron mengungkapkan terdapat 280 sertifikat yang berada di kawasan pagar laut Desa Kohod. Dari jumlah tersebut, 263 di antaranya merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sementara 17 lainnya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat hak atas tanah tanpa melalui pengadilan jika ditemukan cacat administrasi dan sertifikat tersebut belum berusia lima tahun. “Karena sebagian besar sertifikat ini diterbitkan pada tahun 2022–2023, syarat untuk pembatalan sudah terpenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Laporan MAKI soal Sertipikat di Pagar Laut

Selain itu, Menteri Nusron juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai alat untuk memperoleh informasi tentang pertanahan dan tata ruang. Aplikasi ini dinilai mendukung transparansi serta memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi langkah cepat yang diambil dalam menangani permasalahan di wilayah perairan utara Pulau Jawa. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan demi kepastian hukum.

Kegiatan pencabutan pagar laut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, serta nelayan setempat. Para pejabat yang hadir, termasuk Menteri Nusron, menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau langsung proses pencabutan pagar bambu di perairan Tanjung Pasir.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajarannya.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Dorong Optimalisasi Layanan Pertanahan di Sulawesi untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!