Kementerian ATR/BPN dan BWI Bersinergi untuk Optimalkan Aset Wakaf Nasional

- Penulis Berita

Senin, 13 Januari 2025 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Rakor untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (10/01/2025) di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN dengan agenda utama sinkronisasi data tanah wakaf antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan Islam.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Dengan adanya sinergi antara Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya, kami berharap percepatan ini dapat segera terwujud,” ujar Nusron.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama di tingkat daerah. “Kami membutuhkan dukungan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di lapangan untuk menginisiasi pertemuan dengan lembaga serta organisasi Islam setempat guna mempercepat proses pendaftaran,” tambahnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, memaparkan data tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama. Hingga saat ini, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat HGB kepada Warga Kampung Nelayan Penjaringan

• Masjid: 258.156 bidang

• Musala: 266.413 bidang

• Madrasah: 36.240 bidang

• Kantor Urusan Agama (KUA): 1.100 bidang

Dari total bidang tersebut, sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare telah tersertifikasi. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 15.971 bidang berhasil disertifikasi. Namun, masih terdapat 297.211 bidang yang belum memiliki sertifikat, sehingga diperlukan sinkronisasi data lebih lanjut antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi terkait.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan aset wakaf secara optimal.

“Setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan BWI, capaian sertifikasi tanah wakaf meningkat signifikan setiap tahunnya. Dengan pembentukan tim bersama, kami optimis seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertifikasi,” ujar Kamaruddin.

Rakor ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Agama, dan berbagai organisasi keagamaan seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Al-Washliyah, Dompet Dhuafa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan melalui Sertipikat Elektronik

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pengelolaan aset wakaf untuk kesejahteraan umat. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru