Kementerian ATR/BPN Berhasil Daftarkan 95,9 Persen Bidang Tanah Melalui Program PTSL

- Penulis Berita

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuran tanah oleh Kementerian ATR/BPN.

Pengukuran tanah oleh Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga akhir 2024, sebanyak 95,9% dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia berhasil didaftarkan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan pencapaian tersebut dalam konferensi pers di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 saja, sebanyak 9.171.555 bidang tanah telah terdaftar, dengan 3.605.520 di antaranya sudah bersertifikat.

“Dari target 126 juta bidang tanah, saat ini tersisa 5,1 juta bidang atau sekitar 4,1% yang belum terdaftar. Kami menargetkan penyelesaian pada tahun 2025,” ujar Menteri Nusron di hadapan media.

Pencapaian Sejak 2017

Program PTSL telah berjalan sejak 2017 sebagai upaya akselerasi legalisasi aset. Hingga kini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah atau sekitar 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia telah terdaftar melalui program ini.

Target 2025: 100% Bidang Tanah Tersertifikasi

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pendaftaran sisa 5,1 juta bidang tanah pada 2025. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja Triwulan I 2025, Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP

“PTSL tidak hanya soal legalisasi aset, tetapi juga upaya mengurangi konflik tanah, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan stabilitas ekonomi,” jelas Menteri Nusron.

Manfaat Program PTSL

Program PTSL bertujuan memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Objek pendaftaran tanah mencakup tanah individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar.

Dengan program ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan di Indonesia. (REDAKSI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru