Kementerian ATR/BPN Berhasil Daftarkan 95,9 Persen Bidang Tanah Melalui Program PTSL

- Penulis Berita

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuran tanah oleh Kementerian ATR/BPN.

Pengukuran tanah oleh Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga akhir 2024, sebanyak 95,9% dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia berhasil didaftarkan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan pencapaian tersebut dalam konferensi pers di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 saja, sebanyak 9.171.555 bidang tanah telah terdaftar, dengan 3.605.520 di antaranya sudah bersertifikat.

“Dari target 126 juta bidang tanah, saat ini tersisa 5,1 juta bidang atau sekitar 4,1% yang belum terdaftar. Kami menargetkan penyelesaian pada tahun 2025,” ujar Menteri Nusron di hadapan media.

Pencapaian Sejak 2017

Program PTSL telah berjalan sejak 2017 sebagai upaya akselerasi legalisasi aset. Hingga kini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah atau sekitar 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia telah terdaftar melalui program ini.

Target 2025: 100% Bidang Tanah Tersertifikasi

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pendaftaran sisa 5,1 juta bidang tanah pada 2025. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Layanan Hak Tanggungan Elektronik Capai 426 Ribu Permohonan, Ini Alurnya untuk Masyarakat

“PTSL tidak hanya soal legalisasi aset, tetapi juga upaya mengurangi konflik tanah, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan stabilitas ekonomi,” jelas Menteri Nusron.

Manfaat Program PTSL

Program PTSL bertujuan memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Objek pendaftaran tanah mencakup tanah individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar.

Dengan program ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan di Indonesia. (REDAKSI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!