Jakarta, AMNN.co.id – Pembangunan infrastruktur tak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, dan mitigasi bencana. Pemerintah terus berupaya memastikan pembangunan yang berkelanjutan melalui penerapan regulasi berbasis lingkungan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan sejumlah instrumen hukum guna mendukung analisis daya dukung lingkungan dan pengurangan risiko bencana.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada Selasa (14/1/2025). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya regulasi yang mendukung kelestarian lingkungan.
“Instrumen hukum seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang telah memasukkan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam penyusunan tata ruang,” jelas Ossy.
Ia juga menyoroti pentingnya rencana tata ruang yang terperinci dan berbasis kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan dan bencana.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan data penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akurat dan relevan. Dengan RDTR yang baik, kualitas pembangunan dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendukung langkah tersebut.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur harus sejalan dengan visi pemerintah yang tercermin dalam Asta Cita.
“Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur harus memperhatikan sektor kesehatan, lingkungan, dan mitigasi bencana,” ungkap Menko AHY.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, meminta agar program kerja Kemenko Infrastruktur 2025 mendukung pembangunan yang berfokus pada mitigasi bencana, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Agenda strategis Kemenko PMK sangat bergantung pada kontribusi Kemenko Infrastruktur. Dukungan terhadap pembangunan yang berkelanjutan menjadi sangat penting,” ujar Pratikno.
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Kepala BNPB Suharyanto, serta sejumlah pejabat eselon satu dari berbagai kementerian.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan hadir bersama Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto.
Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah optimistis bahwa pembangunan infrastruktur dapat berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (PUTRI)