Kemenag Ciamis Gencar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musala

- Penulis Berita

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin.

Kepala Seksi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin.

Ciamis, AMNN.co.id – Dalam upaya meningkatkan legalitas tanah wakaf untuk keperluan sarana keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) terus menggenjot sosialisasi mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf selama bulan Ramadan ini.

Kepala Seksi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Ciamis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Ciamis.

“Sosialisasi ini kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Ciamis,” ujar Wahidin, dalam keterangan yang diterima AMNN.co.id pada Selasa (18/3/2025).

Menurut Wahidin, hingga saat ini terdapat 95 bidang tanah wakaf yang digunakan untuk masjid dan musala yang sudah memiliki akta ikrar wakaf. Sementara itu, 212 tanah wakaf lainnya telah siap untuk disertifikatkan, dan beberapa lainnya masih dalam proses pemberkasan.

Ia berharap, selama bulan Ramadan ini, proses sertifikasi tanah wakaf dapat diselesaikan dengan maksimal. Target Kemenag Ciamis adalah 300 bidang tanah wakaf untuk keperluan keagamaan yang dapat memiliki sertifikat tanah. Setelah itu, Kemenag bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis berencana melanjutkan sosialisasi untuk pondok pesantren dan madrasah.

BACA JUGA:  PBVSI Ciamis Gelar Seleksi Atlet Voli untuk Persiapan Porprov Jabar 2026

“Kami akan segera menyasar tanah wakaf yang ada di pondok pesantren, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1.000 di Ciamis,” tambah Wahidin.

Wahidin juga menyebutkan bahwa beberapa pondok pesantren di Ciamis sudah memiliki sertifikat tanah, terutama yang terdaftar di bawah yayasan. Sosialisasi ini juga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis).

“Ormas keagamaan seperti Persis juga sudah siap untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf,” ungkap Wahidin.

Namun, ia menambahkan bahwa untuk wakaf uang, saat ini masih belum dilaksanakan di Ciamis. Kemenag Ciamis sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mendirikan lembaga keuangan syariah yang nantinya diharapkan dapat memfasilitasi wakaf uang di masa depan.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi tanah yang digunakan untuk sarana keagamaan di Kabupaten Ciamis. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Gedung Kesenian Ciamis Jadi Panggung Hajatan Sastra Rumah Koclak
Stunting Masih Tinggi, Ciamis Hanya Berhasil Tekan 5,1 Persen dalam Setahun
Bupati Ciamis Prihatin, 50 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terjadi di Awal tahun
Petani Ciamis Dapat Fasilitasi Mesin Perajang hingga Alat Pertanian Lewat Bimtek
Petani Tembakau Ciamis Dapat Dukungan Infrastruktur dari DBHCHT
Ciamis Peringati HUT ke-80 RI, Bupati Ajak Warga Manfaatkan Potensi Lokal
HUT RI ke-80, Kantor Pertanahan Ciamis Pererat Kebersamaan Pegawai dan Mitra
Kemenag Ciamis Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Perayaan HUT RI 

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!