CIAMIS, AMNN.CO.ID – Penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui Digipay Satu mengantarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis meraih penghargaan pada ajang Treasury Awards Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi yang berlangsung di Auditorium Lantai III Gedung Rektorat Universitas Siliwangi, Selasa (30/12/2025).
Dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dinobatkan sebagai Peringkat 1 Satuan Kerja Terbaik Pengguna Digipay Satu untuk kategori nilai pagu DIPA Uang Persediaan (UP) di atas Rp4 miliar.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dalam mengoptimalkan pemanfaatan transaksi non-tunai melalui Digipay Satu sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan pemerintah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Selain penyerahan penghargaan, rangkaian kegiatan Treasury Awards 2025 juga diisi dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum penguatan perencanaan dan peningkatan kualitas belanja negara di tahun mendatang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan sistem pembayaran digital pada setiap proses pengadaan barang dan jasa.
“Pemanfaatan Digipay Satu kami jalankan secara menyeluruh sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi non-tunai yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perencanaan anggaran yang disusun secara matang menjadi kunci utama dalam memastikan setiap transaksi berjalan sesuai dengan ketersediaan pagu dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Hal ini didukung oleh pemahaman pengelola keuangan terhadap alur transaksi digital, mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa pengelolaan pagu DIPA UP yang nilainya di atas Rp4 miliar dilakukan dengan pendekatan terukur, salah satunya melalui penetapan target penyelesaian pekerjaan fisik pada semester pertama agar realisasi anggaran selaras dengan capaian kinerja di lapangan.
“Penghargaan ini menjadi refleksi dari upaya perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi kinerja fisik maupun pengelolaan anggaran,” katanya.
Dengan monitoring dan evaluasi secara rutin, serta komitmen menyelesaikan pekerjaan fisik sebelum akhir tahun anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dinilai mampu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil. (PUTRIE)






