Ciamis, AMNN.co.id – Kantor Pertanahan menggelar rapat Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis pada Jumat 28 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asep Dindin Herudin, selaku moderator, dan dihadiri berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf World Resources Institute (WRI), serta Kepala Desa Purwasari Kecamatan Kawali.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Bagian Hukum Setda Ciamis, Arif Akbar, menyampaikan dukungan terhadap program Reforma Agraria melalui bimbingan teknis bersama OPD terkait.
Menurutnya, program ini diharapkan dapat menunjang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Purwasari.
Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Desa, Erwin Mochamad Syam, menyoroti keterkaitan Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dengan instansi lain.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pertanian, Nur Farid Hilmy, menekankan perlunya kolaborasi dengan WRI dalam pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang terkendala syarat tanah bersertifikat.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Gian, menyatakan siap mendukung pendampingan meski terbatas anggaran pada 2025–2026.
Dukungan juga disampaikan Dinas Peternakan dan Perikanan terkait potensi perikanan dan peternakan ayam di Desa Purwasari.
Dari sektor pariwisata, perwakilan dinas mengingatkan pentingnya menyiapkan SK Desa Wisata apabila Desa Purwasari diarahkan menjadi desa agrowisata.
Kepala Desa Purwasari, Haris, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi BPN dan WRI yang membantu pendaftaran STDB perkebunan kopi di wilayahnya.
Sementara itu, perwakilan WRI Indonesia, Ghina Fitria, menegaskan komitmen mendukung pengembangan Desa Purwasari sebagai desa kolaboratif dengan BPN, Dinas Pertanian, dan pemangku kepentingan lain.
Menurutnya, hal ini berpotensi menarik perhatian investor, terutama pada komoditas kopi.
Dari hasil rapat disepakati bahwa seluruh OPD terkait siap memberikan pendampingan sesuai kemampuan anggaran masing-masing dan menyetujui rencana aksi penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Purwasari, Kecamatan Kawali. (PUTRI)