Kampung Zakat Desa Kawali Ciamis Jadi Instrumen Penguatan Ekonomi Umat

Pengelolaan ZIS diarahkan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan warga

Daerah116 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Pemerintah Desa Kawali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) seiring ditetapkannya desa tersebut sebagai Kampung Zakat. Penguatan sinergi antara Unit Pengumpul Zakat (UPZ), masyarakat, dan para mitra menjadi kunci agar program tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya, mengatakan status Kampung Zakat harus diiringi dengan kolaborasi berkelanjutan antara UPZ Desa Kawali, masyarakat, serta para mitra yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial keagamaan.

“Harapan kami ke depan, perolehan infak dan sedekah di Desa Kawali bisa terus meningkat, dengan tetap menjaga sinergi antara UPZ desa, warga masyarakat, dan para mitra,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Kawali memiliki lima program unggulan yang dikenal dengan Panca Kawali, yakni Kawali Sehat, Kawali Cerdas, Kawali Agamis, Kawali Sejahtera, dan Kawali Peduli. Dari kelima program tersebut, pemerintah desa memberikan perhatian khusus pada pengentasan kemiskinan serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Menurut H. Hendriyuana, dari empat dusun yang ada di Desa Kawali, masih terdapat sejumlah rumah warga yang membutuhkan penanganan dan bantuan perbaikan secara bertahap.

Terkait optimalisasi potensi zakat, ia mengakui masih terdapat para pengusaha dan warga mampu (aghnia) yang menyalurkan zakat secara mandiri. Untuk itu, pemerintah desa berencana melakukan pendekatan agar penyaluran zakat dapat dilakukan melalui UPZ Desa Kawali.

“Ke depan kami akan mencoba melakukan lobi agar para aghnia mau bergabung dan menyalurkan zakatnya melalui UPZ Desa Kawali. Jika itu terwujud, insyaallah setoran ke BAZNAS juga akan semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Kawali memberikan apresiasi atas peluncuran Kampung Zakat di Desa Kawali yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Camat Kawali, Syaiful Slamet, menyebut Desa Kawali menjadi representasi nyata kepedulian masyarakat dalam mengembangkan pola pemberdayaan berbasis pengelolaan zakat yang profesional. Hal tersebut tercermin dari peningkatan signifikan penghimpunan ZIS di wilayah Kecamatan Kawali.

“Realisasi penampungan zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Kawali menunjukkan tren positif. Pada bulan November saja, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp92.965.559,” ungkapnya.

Melihat perkembangan tersebut, pihak kecamatan mendorong satu desa lain yang memiliki potensi serupa untuk dikukuhkan sebagai Kampung Zakat berikutnya. Langkah ini diambil karena penerimaan ZIS di desa tersebut juga terus mengalami peningkatan.

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam bantuan pengobatan dan penanganan persoalan sosial kemasyarakatan.

Launching Kampung Zakat tersebut dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Jajang Apipudin, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis H. Asep Lukman Hakim, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH. Saeful Ujun, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Usai peluncuran Kampung Zakat, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kawali. Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya, dan disaksikan oleh Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Sosial mewakili Bupati Ciamis, Camat Kawali, serta tokoh ulama dan unsur masyarakat setempat. (Putrie)