Ciamis, AMNN.co.id – Kabupaten Ciamis berhasil mencapai target pemerintah daerah dengan menetapkan 258 desa dan 7 kelurahan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas pada tahun 2024. Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan program keluarga berencana yang kini telah tersusun lebih terstruktur di seluruh wilayah.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan (Dalduk) DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Ir. H. Djafar Sidik, M.Si, mengatakan bahwa langkah ini merupakan amanat Bupati melalui surat edaran tahun 2023.
“Program Kampung KB Berkualitas merupakan tonggak penting dalam penyediaan layanan keluarga berencana yang komprehensif. Dengan terselenggaranya program ini, setiap desa dan kelurahan kini memiliki sistem yang lebih terarah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Program Kampung KB pertama kali diperkenalkan di Desa Banjarangsana, Kecamatan Panumbangan, pada tahun 2016 sebagai respon terhadap capaian program yang masih rendah. Pada tahun 2017, upaya tersebut diperluas melalui surat edaran yang mengamanatkan pembentukan Kampung KB di setiap kecamatan.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, seluruh desa dan kelurahan diwajibkan membentuk Keluarga Berkualitas pada tahun 2024.
Sebelumnya, fokus Kampung KB hanya terbatas pada penerapan delapan fungsi keluarga seperti agama, pendidikan, ekonomi, perlindungan, kesehatan reproduksi, cinta kasih, sosial budaya dan lingkungan. Namun, dengan diberlakukannya Inpres 2022, konsep Kampung KB telah berkembang mencakup delapan program konvergensi yang lebih luas, termasuk program potensial serta integrasi lintas sektor.
Djafar Sidik menuturkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini semakin meningkat.
“Alhamdulillah, kini masyarakat mulai memahami bahwa Kampung KB bukan sekadar program kontrasepsi, melainkan juga mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program, pemerintah Kabupaten Ciamis juga memperkuat peran Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB di tingkat desa dan kelurahan.
DP2KBP3A akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota Pokja agar dapat menjalankan program dengan optimal. Selain itu, setiap Kampung KB kini dilengkapi dengan website resmi sebagai sarana informasi dan monitoring yang mendukung penyusunan serta pelaksanaan program secara lebih efektif.
“Melalui sinergi antara pemerintah, Pokja, dan masyarakat, kami berharap Kampung KB Berkualitas dapat memberikan manfaat nyata meskipun dengan keterbatasan anggaran daerah,” tambah Djafar.
Keberhasilan ini menempatkan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu daerah yang berhasil menerapkan program keluarga berencana secara menyeluruh, mendukung upaya nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. (PUTRI)