Jelang Idul Adha, Ciamis Gencarkan Edukasi Kurban ASUH

Daerah10 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemilihan, penyembelihan, serta pengelolaan daging hewan kurban yang memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Dakwah pada Selasa (21/4/2026).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, mengungkapkan bahwa ketersediaan hewan kurban di daerah tersebut dipastikan mencukupi, terutama untuk jenis domba dan kambing.

Menurutnya, Ciamis memiliki potensi besar dalam penyediaan kedua jenis hewan tersebut dan bahkan termasuk daerah dengan populasi tinggi di Jawa Barat. Sementara untuk sapi, pasokan juga relatif aman karena telah dipersiapkan oleh peternak maupun pedagang sejak jauh hari.

Ia menjelaskan, persiapan kebutuhan hewan kurban tidak dilakukan secara mendadak, melainkan sudah direncanakan beberapa bulan sebelumnya untuk menyesuaikan permintaan pasar saat Iduladha. Selain itu, pemerintah daerah secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan atau ante mortem.

“Setiap tahun kami menurunkan sekitar 40 hingga 45 tim yang disebar di lima wilayah. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu bulan menjelang Iduladha,” terangnya.

BACA JUGA:  Peringatan HSN 2025 di Ciamis, Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Dunia Pesantren

Lebih lanjut, Disnakkan juga terus mengedukasi masyarakat dan panitia kurban agar selektif dalam memilih hewan, baik dari segi umur maupun kondisi kesehatan, sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Ia berharap, peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi tersebut ke tingkat kecamatan hingga desa, sehingga pelaksanaan kurban dapat berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dan MUI dalam mengawal pelaksanaan kurban yang sesuai prinsip ASUH.

Ia menjelaskan bahwa dalam konsep tersebut, MUI berfokus pada aspek kehalalan, sedangkan pemerintah daerah menangani sisi kesehatan dan kelayakan hewan.

Saeful menekankan pentingnya memperhatikan syarat sah hewan kurban, khususnya terkait usia dan kondisi kesehatan. Ia mengingatkan bahwa hewan yang belum cukup umur tidak memenuhi syarat kurban, meskipun dagingnya tetap halal untuk dikonsumsi.

Selain itu, ia juga menyoroti proses penyembelihan yang harus mengikuti ketentuan syariat Islam. Kesalahan dalam proses tersebut, kata dia, dapat memengaruhi kehalalan daging.

BACA JUGA:  Seleksi Calon Pimpinan Baznas Ciamis Masuk Tahap CAT, 14 Calon Ikuti Ujian

Ia turut mengingatkan panitia agar memperhatikan penanganan daging kurban dengan baik, seperti memisahkan daging dari jeroan, serta memastikan proses penyembelihan dilakukan dengan cara yang benar agar hewan tidak mengalami penderitaan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa panitia kurban tidak diperbolehkan mengambil upah dari bagian hewan kurban.

“Pelaksanaan kurban harus dilandasi niat ibadah. Jika ada pemberian, itu harus berasal dari luar nilai hewan kurban,” pungkasnya. (Putri)