CIAMIS, AMNN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Ciamis memberikan klarifikasi terkait kecelakaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana dan diduga dipicu kondisi jalan berlubang.
Kejadian tersebut dialami Andri Dewi, seorang pengawas sekolah di bawah Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Baregbeg. Ia terjatuh saat mengendarai sepeda motor pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Lokasi insiden berada di Jalan Sukadana, tepatnya di area Tanjakan Taskim, Dusun Hilir RT 01 RW 01, Desa Salakaria, yang disebut-sebut memiliki sejumlah titik kerusakan pada badan jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTRP Ciamis, Iwan Djuana, melalui Kepala Seksi Jalan Winarso, menyampaikan bahwa secara keseluruhan kondisi jalan kabupaten masih tergolong baik. Ia menyebut tingkat kemantapan jalan saat ini mendekati angka 90 persen.
“Namun memang masih terdapat sekitar 10 persen ruas yang mengalami kerusakan, termasuk lubang dengan ukuran cukup besar di beberapa titik. Tahun ini sudah masuk rencana penanganan, tetapi sifatnya masih pemeliharaan karena kemampuan anggaran daerah terbatas,” jelas Winarso.
Ia menerangkan, langkah yang dilakukan saat ini masih berupa penanganan sementara sembari menunggu tahapan pengadaan berjalan. Seluruh titik kerusakan, termasuk di kawasan Sukadana, sudah dicatat dan dimasukkan dalam perencanaan teknis.
“Kami tetap upayakan penanganan agar tidak membahayakan masyarakat. Proses perencanaan sudah dimulai dan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Winarso mengungkapkan panjang total jalan kabupaten di Ciamis mencapai kurang lebih 1.080 kilometer. Dengan kondisi tersebut, perbaikan dilakukan berdasarkan skala prioritas, mempertimbangkan tingkat kerusakan serta intensitas lalu lintas.
Selain Tanjakan Taskim, ruas Baregbeg–Ciilat juga masuk daftar prioritas tahun ini. Pemerintah daerah berharap proses penanganan dapat segera direalisasikan.
Tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, DPUTR juga berencana menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna memasang kembali rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan.
“Rambu sebelumnya sudah ada, tetapi sebagian mengalami kerusakan. Ke depan akan kami pasang kembali agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” tutupnya. (Put)






