Dorong Penataan Ulang Pertanahan, Menteri ATR/BPN Kunjungi Sulawesi Tengah

- Penulis Berita

Minggu, 13 April 2025 - 03:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Palu, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (11/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron menjalin kerja sama dengan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah guna mendorong penataan ulang sistem pertanahan di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido, para wali kota, serta bupati dari berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Menteri Nusron menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 1,1 juta hektare lahan di Sulawesi Tengah yang belum terdaftar secara resmi. Menurutnya, hal ini merupakan peluang besar untuk memperluas penerapan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak peluang HGU dan HGB di sini. Karena itu, kita perlu menata ulang dan memberdayakan lahan-lahan tersebut agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menugaskan Kementerian ATR/BPN untuk menekan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Batalkan Sejumlah Sertipikat Tanah Pagar Laut

“Penataan pertanahan harus mengedepankan asas keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Yang besar jangan dimatikan, tapi tidak diberi ruang ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong tumbuh, yang belum ada kita ciptakan,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program strategis ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menyatakan dukungan penuh terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan Insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai arahan yang disampaikan,” kata Reny.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muh. Tansri. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!