DKUKMPP Ciamis Bekali Pengurus Koperasi Ilmu Manajemen dan Pengelolaan Keuangan

Daerah20 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Peningkatan kualitas pengelolaan koperasi menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pelatihan manajemen guna mendorong pengurus koperasi menjalankan organisasi secara profesional, tertib administrasi, serta bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

Pelatihan tersebut digelar di salah satu hotel di Kabupaten Ciamis, Kamis (29/10/2026). Sebanyak 30 peserta yang mewakili sejumlah koperasi di wilayah Ciamis mengikuti kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, DKUKMPP melibatkan Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) Kabupaten Ciamis sebagai pemateri sekaligus instruktur.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Dini Kusliani, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pengurus tidak cukup dilakukan melalui pelatihan di dalam kelas. Diperlukan tindak lanjut berupa pembinaan agar pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam aktivitas koperasi.

Menurut Dini, pendampingan akan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing koperasi. Bentuknya dapat berupa kunjungan langsung maupun konsultasi jarak jauh melalui sarana komunikasi, termasuk WhatsApp.

“Setelah pelatihan, mereka tetap didampingi sampai lebih memahami tentang koperasi,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DKUKMPP Ciamis adalah kemampuan pengurus dalam mengelola administrasi dan menyusun pembukuan keuangan.

Dini menyampaikan, masih terdapat pengurus koperasi yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai prinsip akuntansi dasar dan pencatatan keuangan. Padahal, administrasi yang tertata menjadi bagian penting dalam mendukung operasional koperasi sekaligus memastikan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek keuangan, pengetahuan mengenai sertifikasi koperasi juga dinilai perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pembinaan tidak hanya diarahkan pada pemahaman teori, tetapi juga pada penerapan standar pengelolaan kelembagaan yang baik.

Melalui kegiatan ini, para pengurus diharapkan mampu membangun sistem administrasi yang lebih teratur, meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, serta menjalankan organisasi sesuai prinsip akuntabilitas.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu instrumen penting untuk menilai pertanggungjawaban pengurus koperasi, baik dalam menjalankan organisasi maupun mengelola keuangan.

Dini menjelaskan, koperasi berkewajiban menyelenggarakan RAT setidaknya satu kali dalam setahun. Forum tersebut menjadi sarana bagi pengurus untuk menyampaikan laporan mengenai kegiatan organisasi dan kondisi keuangan kepada para anggota.

Tidak hanya sebatas agenda internal, pelaksanaan RAT juga berkaitan dengan kewajiban pelaporan administrasi kepada dinas terkait. Informasi yang telah dihimpun selanjutnya diteruskan kepada kementerian melalui mekanisme pelaporan yang berlaku.

Dengan pelaksanaan RAT yang tertib, anggota dapat mengetahui perkembangan koperasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus.

Karena itu, kepatuhan terhadap pelaksanaan dan pelaporan RAT menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam membangun koperasi yang sehat dan terpercaya.

Selain peningkatan kemampuan manajerial, pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari perkembangan pengelolaan koperasi di Kabupaten Ciamis.

Dini mengungkapkan, penggunaan sistem digital untuk keperluan pelaporan sudah banyak diterapkan. Meski demikian, penyelenggaraan RAT secara daring belum menjadi pilihan umum bagi seluruh koperasi.

Menurutnya, rapat melalui jaringan internet cenderung lebih sesuai bagi koperasi yang memiliki anggota dalam jumlah besar atau tersebar di berbagai wilayah. Sebaliknya, koperasi dengan lingkup keanggotaan yang lebih kecil masih relatif memungkinkan mengadakan pertemuan secara tatap muka.

Penerapan teknologi dalam tata kelola koperasi tetap perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing organisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mempermudah proses pelaporan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kondisi keaktifan koperasi di Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan keterangan Dini, data dalam sistem Online Data System (ODS) mencatat lebih dari 1.000 koperasi di wilayah tersebut. Namun, jumlah koperasi yang masih aktif menjalankan kegiatan diperkirakan berada pada kisaran 400-an.

Ia menerangkan, sebagian koperasi yang tidak lagi aktif merupakan organisasi yang telah berdiri sejak lama, tetapi tidak memiliki kepengurusan yang berjalan atau tidak rutin menyampaikan laporan RAT.

Meski demikian, status tidak aktif tidak secara otomatis membuat suatu koperasi dinyatakan bubar. Proses pembubaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku dengan terlebih dahulu memperhatikan kondisi kelembagaan, keberadaan pengurus, serta kemungkinan masih terdapat hubungan dengan pihak ketiga.

Dini menegaskan bahwa dinas tidak bisa langsung membubarkan koperasi hanya berdasarkan kondisi tidak aktif. Diperlukan penelusuran dan kajian sebelum langkah lebih lanjut dilakukan sesuai kewenangan.

Hal ini menunjukkan bahwa penataan data koperasi perlu disertai pemeriksaan kondisi di lapangan agar status setiap koperasi dapat ditentukan secara tepat.

Peserta pelatihan kali ini sebagian besar berasal dari koperasi yang relatif baru, dengan tahun pendirian sekitar 2022 hingga 2026.

Koperasi yang terlibat umumnya menjalankan usaha di sektor konsumen dan produsen. Bagi organisasi yang masih berada pada tahap awal pengembangan, kemampuan pengurus dalam menyusun sistem administrasi, mengelola keuangan, serta menjalankan mekanisme organisasi menjadi modal penting untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Karena itu, pendampingan setelah pelatihan diharapkan dapat membantu para pengurus menghadapi persoalan yang muncul dalam praktik pengelolaan sehari-hari.

Di sisi lain, keterlibatan generasi muda juga dinilai memiliki peran dalam mendukung perkembangan koperasi. Dini melihat adanya kalangan milenial dan Generasi Z yang mulai mengambil bagian dalam kepengurusan sejumlah koperasi.

Kondisi tersebut menjadi peluang untuk memperkenalkan koperasi kepada kelompok usia muda secara lebih luas. Sosialisasi tetap diperlukan agar masyarakat semakin memahami cara kerja koperasi, manfaat keanggotaan, serta kontribusinya terhadap pengembangan ekonomi bersama.

DKUKMPP Kabupaten Ciamis berharap pelatihan manajemen yang disertai pendampingan dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengelolaan koperasi.

Peningkatan kemampuan pengurus diharapkan tidak hanya terlihat dari pemahaman materi, tetapi juga melalui perbaikan pencatatan keuangan, ketertiban administrasi, pelaksanaan RAT, serta kualitas pelaporan organisasi.

Dengan pengelolaan yang semakin baik, koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan secara lebih transparan dan akuntabel. (Putri)