Ciamis, AMNN.co.id – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Industri bagi pelaku usaha industri hasil tembakau kecil dan menengah.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 Juli 2025, di salah satu hotel di Ciamis.
Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, mengatakan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 40 pelaku industri tembakau iris dari beberapa pabrik lokal.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam mengolah dan memproduksi tembakau sesuai dengan kebutuhan dan tren pasar.
“Selama ini, banyak pelaku industri hanya membeli bahan baku tembakau yang sudah di-blending dari luar daerah.
Lewat pelatihan ini, kami ingin mereka belajar melakukan blending sendiri, memahami komposisi tembakau, dan menciptakan varian rasa seperti cokelat atau mangga yang kini diminati pasar,” ujar Dini, Selasa (29/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, DKUKMP menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, Polres Ciamis, serta praktisi tembakau dari Garut dan Cianjur.
Dini menambahkan bahwa seluruh peserta merupakan pelaku industri tembakau yang telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan terdaftar secara resmi di Bea Cukai.
“Saat ini, ada empat pabrik rokok skala kecil di Ciamis yang masih aktif. Namun, dalam pelatihan kali ini hanya tiga pabrik yang mengirimkan perwakilan, sementara pabrik Jim Royal tidak ikut serta tahun ini,” ujarnya
Pihaknya berharap pelatihan ini dapat mendorong pelaku industri tembakau lokal untuk lebih mandiri, kreatif, dan inovatif, sehingga mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional. (PUTRI)