Ciamis, AMNN.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di luar jam kerja.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Sopyan, mengatakan bahwa layanan ini dirancang untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Menurutnya, layanan khusus ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Pelayanan ini akan dimulai pada tanggal 28 Maret 2025, yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 3 dan 4 April 2025, layanan akan tersedia pada malam hari, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
“Selama bulan Ramadhan, banyak warga yang memiliki kesibukan lain, sehingga pengurusan dokumen kependudukan seringkali terabaikan.
Dengan adanya layanan khusus ini, kami berharap warga tetap bisa mengakses pelayanan meskipun di luar jam kerja,” ujar Yayan.
Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Disdukcapil Ciamis terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan pekerjaan.
Dengan upaya ini, Disdukcapil Ciamis berharap dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan di bulan Ramadhan yang penuh aktivitas. (PUTRI)