Jakarta, AMNN.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. Menurutnya, RDTR ini strategis untuk mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha.
“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan diselesaikan hanya dalam satu hari,” ujar Suyus saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Suyus juga meminta perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir memberikan masukan dalam penyempurnaan RDTR WP AeroCity Banjarbaru. “Hal ini akan meningkatkan kualitas dokumen RDTR yang akan ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menjelaskan kawasan AeroCity direncanakan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru. Konsep pengembangannya akan ditunjang oleh Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol.
“Selain itu, Banjarbaru juga telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, sehingga peran kawasan ini menjadi semakin strategis,” kata Erna.
Ia berharap, RDTR WP AeroCity Banjarbaru mampu memberi kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025–2029, yaitu terwujudnya ‘Banjarbaru Emas’ (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).
Rakor Linsek ini digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I. Kegiatan yang dipandu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, turut menghadirkan sejumlah pejabat fungsional penata ruang ahli utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang. (PUTRI)