PANDEGLANG, AMNN.CO.ID – Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, dinobatkan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia tahun 2025. Predikat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri ini lahir berkat keberhasilan desa dalam mengelola tanah bersertipikat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menjelaskan bahwa program Reforma Agraria di desanya tidak hanya sebatas penerbitan sertipikat tanah. Melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanah-tanah milik warga berhasil disatukan dan dimanfaatkan menjadi Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya.
“Dari tanah yang tadinya semak belukar, dengan adanya sertipikat bisa dikerjasamakan dengan BUMDes. Kini tanah-tanah itu menjadi satu objek wisata, yaitu Bukit Sinyonya,” ujar Wahyu saat ditemui di Bukit Sinyonya, Senin (22/9/2025).
Keberhasilan ini juga mendapat dukungan lintas sektor, termasuk pendampingan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini mendorong lahirnya berbagai kelompok usaha, seperti kelompok ikan, kelompok sadar wisata, kelompok kopi, hingga kelompok anyaman pandan.
“Semua potensi masyarakat langsung dikelompokkan, lalu ditingkatkan kapasitasnya. Dengan begitu, setiap potensi bisa berkembang sesuai bidang masing-masing,” tambah Wahyu.
Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, menegaskan program tersebut membawa dampak signifikan pada ekonomi warga.
“Masyarakat yang ekonominya dulu sederhana, kini meningkat. Program ini sangat membantu menopang perekonomian,” jelasnya.
Sejak resmi dibuka pada 2023, Bukit Sinyonya telah dikunjungi lebih dari 10 ribu wisatawan. Selain menikmati keindahan alam, pengunjung juga bisa belajar mengolah kopi puhu—kopi robusta khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok perempuan, hingga membudidaya ikan mas Sinyonya.
“Semua kelompok berasal dari masyarakat Desa Bandung. Walau berbeda potensi, semuanya jadi berdaya. Kreativitas masyarakat juga meningkat karena banyaknya permintaan,” kata Syaifullah.
Keberhasilan Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar pembagian sertipikat tanah. Lebih dari itu, sertipikat menjadi instrumen penggerak potensi desa, roda ekonomi, dan kebanggaan warga. Dengan Reforma Agraria, masyarakat mampu mengelola tanah secara produktif sehingga memberi manfaat nyata bagi desa dan generasi mendatang. (PUTRI)