KOTA TASIK, AMNN.CO.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, penjualan hewan kurban di Kota Tasikmalaya mengalami penurunan. Jumlah sapi yang masuk ke sejumlah lapak penjualan tercatat menurun dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tasikmalaya, Cecep Kustiawan menyebutkan, hingga 21 Mei 2026 pihaknya telah memeriksa 1.532 ekor hewan kurban melalui pemeriksaan antemortem bersama tim dokter hewan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh hewan yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi penyakit menular.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari administrasi sampai kondisi fisik hewan. Kami memastikan hewan yang dijual layak untuk kurban dan aman dikonsumsi,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan, petugas memverifikasi dokumen asal hewan, surat jalan, hingga surat keterangan kesehatan hewan dari daerah pengiriman. Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan dengan mengecek suhu tubuh, usia hewan, serta kondisi umum sapi yang dijual di lapak.
Menurut Cecep, mayoritas sapi kurban yang masuk ke Kota Tasikmalaya didatangkan dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hewan-hewan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan di pos pemeriksaan atau check point sebelum masuk ke Jawa Barat.
Di sisi lain, Cecep mengakui daya beli masyarakat terhadap hewan kurban tahun ini mengalami penurunan. Selain faktor ekonomi, harga sapi dari peternak daerah asal juga mengalami kenaikan sehingga berdampak pada harga jual di lapangan.
“Pedagang mengaku penjualan tidak seramai tahun lalu. Kondisi ekonomi dan mahalnya harga sapi cukup memengaruhi minat masyarakat untuk berkurban,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban terus dilakukan menjelang Iduladha.
Ia menyebut, pemeriksaan kesehatan telah dilakukan sejak pekan lalu oleh tim DKP3 bersama dokter hewan dan hingga kini belum ditemukan kasus penyakit pada hewan kurban yang diperiksa.
Pemerintah Kota Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan memiliki dokumen resmi guna menjamin keamanan hewan yang akan disembelih. (Eput)
