Ciamis Raih KLA Pratama, Targetkan Loncat ke Nindya Tahun 2026

Daerah67 Dilihat

Ciamis, AMNN.co.id – Kabupaten Ciamis kembali mencatat prestasi di bidang perlindungan anak dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual pada Jumat malam (8/8/2025) dan diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis dari Ruang Vidcon Setda. Bupati Herdiat Sunarya bersama Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi turut hadir dalam momen tersebut.

Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor. Satuan Tugas KLA Ciamis terdiri dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, lembaga pemerhati anak, LPKS, sekolah, forum anak daerah, hingga P2TP2A.

“Kami hanya berperan sebagai koordinator. Kerja nyata ada di OPD dan lembaga terkait. Semua poin penilaian kami input sesuai indikator KemenPPPA dalam lima klaster penilaian,” jelas Elis.

Menurut Elis, Ciamis sejatinya berpeluang meraih kategori Madya tahun ini. Namun, saat verifikasi tingkat provinsi, skor turun sekitar 100 poin lantaran sejumlah dokumen pendukung melewati batas waktu penilaian pada Juni 2025. Meski demikian, nilai Ciamis masih di atas ambang batas kategori Madya.

BACA JUGA:  DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Kader Bina Keluarga Lansia

Untuk 2026, Pemkab Ciamis menargetkan loncatan peringkat ke kategori Nindya. “Bupati sudah memerintahkan evaluasi Satgas KLA dan penyusunan rencana kerja lebih matang. Jika nilai kita di atas 800, Nindya bisa tercapai,” tambah Elis.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Ciamis meluncurkan layanan SAPA 129—platform pelaporan online yang terintegrasi dengan media sosial untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan atau permasalahan anak.

Elis menegaskan, semua laporan yang masuk akan mendapat penanganan tuntas melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga koordinasi dengan kepolisian.

“Kita memang tidak bisa nol kekerasan, tapi yang terpenting adalah setiap laporan direspons cepat dan diselesaikan,” ujarnya.

Pemkab Ciamis juga tengah menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Fasilitas gedung dan sumber daya manusia sudah siap, termasuk dukungan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Kami ingin UPTD ini segera terbentuk tahun ini agar Ciamis tidak tertinggal dari daerah lain,” pungkas Elis. (PUTRI)