CIAMIS, AMNN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp5,42 miliar dari Kementerian Kesehatan untuk menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal sepanjang 2026.
Program tersebut diarahkan kepada masyarakat yang teridentifikasi mengalami persoalan gizi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 14.775 sasaran yang masuk dalam kelompok intervensi, terdiri atas balita dan ibu hamil.
Kelompok terbesar berasal dari balita yang mengalami berat badan tidak naik. Jumlahnya mencapai 7.969 anak. Selain itu, tercatat 3.204 balita dengan berat badan kurang dan 2.272 balita yang masuk kategori gizi kurang.
Sementara dari kelompok ibu hamil, terdapat 1.330 orang yang mengalami Kurang Energi Kronis (KEK).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Eni Rochaeni, menjelaskan bahwa pemberian makanan tambahan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sasaran.
“Permasalahan gizi itu macam-macam. Ada gizi kurang, gizi buruk, berat badan tidak naik, berat badan kurang, dan ada juga yang status gizinya normal,” kata Eni.
Anggaran sekitar Rp5,42 miliar tersebut berasal dari pemerintah pusat dan pelaksanaannya dilakukan melalui puskesmas. Dalam skema PMT lokal, biaya makanan disebut sekitar Rp16.500 per porsi untuk balita dan Rp21.500 per porsi bagi ibu hamil.
Program ini tidak berhenti pada distribusi makanan. Kondisi penerima juga dipantau secara berkala untuk mengetahui perkembangan status gizinya.
Eni menyampaikan evaluasi dilakukan setiap bulan. Apabila kondisi penerima telah membaik dan status gizinya kembali sesuai, pemberian intervensi dapat dihentikan.
“Setiap bulan dilakukan monitoring dan evaluasi. Kalau status gizinya sudah bagus atau sudah pulih, tentu intervensinya selesai,” ujarnya.
Namun, jika berat badan anak tidak menunjukkan perubahan setelah memperoleh PMT, tenaga kesehatan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kalau sudah diberikan PMT tetapi berat badannya tetap tidak naik, kita lihat penyebabnya. Bisa saja ada penyakit penyerta. Kalau diperlukan, bisa dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Eni.
Durasi pemberian makanan tambahan juga tidak sama untuk setiap kelompok. Balita dengan berat badan tidak naik mendapatkan PMT selama satu siklus atau 14 hari.
Adapun balita yang mengalami berat badan kurang memperoleh intervensi selama 28 hari. Untuk balita dengan status gizi kurang, pemberian PMT berlangsung selama 56 hari.
Sedangkan ibu hamil yang mengalami KEK mendapatkan intervensi selama 120 hari.
Perbedaan waktu tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima. Selama program berlangsung, puskesmas bersama kader melakukan pemantauan terhadap konsumsi makanan dan perubahan kondisi penerima.
Di sisi lain, penerima PMT lokal tetap memungkinkan memperoleh Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Kesehatan Ciamis menilai kedua program tersebut mempunyai sasaran yang berbeda.
Menurut Eni, MBG ditujukan kepada sasaran program sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mereka yang memiliki status gizi normal. Sementara PMT lokal secara khusus diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan intervensi akibat masalah gizi.
“Kalau MBG itu semua sasaran, baik yang status gizinya normal maupun yang bermasalah. Sementara PMT lokal khusus untuk yang bermasalah gizi,” jelasnya.
Artinya, balita yang menerima MBG tetap dapat memperoleh PMT lokal apabila berdasarkan hasil pemantauan masih masuk dalam kriteria penerima intervensi gizi.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan melibatkan kader yang telah mendapatkan pelatihan. Tenaga nutrisionis di puskesmas juga berperan dalam pendampingan, termasuk memastikan makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan gizi penerima.
Menu PMT disusun secara beragam dengan memperhatikan kandungan nutrisi. Petugas kemudian memantau konsumsi makanan sekaligus perkembangan berat badan dan kondisi gizi penerima.
Selain dukungan pemerintah pusat, Pemkab Ciamis juga menyiapkan anggaran melalui APBD 2026. Sekitar Rp324 juta dialokasikan untuk kegiatan perjalanan dinas dalam kota dalam rangka optimalisasi pemantauan pertumbuhan balita.
Kegiatan pemantauan tersebut melibatkan sekitar 6.480 kader.
Dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan PMT lokal tidak hanya dinilai dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari perkembangan kondisi para penerima.
Hal tersebut menjadi penting mengingat dari total 14.775 sasaran intervensi masalah gizi di Ciamis, sebanyak 7.969 merupakan balita yang tercatat mengalami berat badan tidak naik.
Perubahan kondisi dan status gizi setelah memperoleh intervensi menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat sejauh mana program PMT lokal memberikan dampak terhadap upaya perbaikan gizi masyarakat di Kabupaten Ciamis. (putri)












