CIAMIS, AMNN.CO.ID – Laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) masih muncul di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis. Sepanjang Januari hingga 5 Oktober 2026, tercatat 45 kasus gigitan hewan kepada manusia. Anjing mendominasi kejadian tersebut dengan proporsi sekitar 80 persen, sementara Disnakan Ciamis menargetkan kasus rabies dapat ditekan hingga nol.
Ketua Tim Kerja Substansi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis, Budiono, mengatakan laporan gigitan masih menjadi perhatian karena rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.
Sejumlah wilayah perbatasan tercatat masih melaporkan kejadian gigitan. Di antaranya Cihaurbeuti, Cipaku, Cisaga, dan Cikoneng.
Meski terdapat puluhan laporan gigitan, Budiono menyebut kejadian tersebut mayoritas belum berkembang menjadi kasus rabies pada manusia.
“Kalau target sebetulnya pengin semua, se-Ciamis. Jadi diupayakan zero,” ujar Budiono.
Dari laporan yang diterima, anjing menjadi hewan yang paling banyak terlibat. Sementara kejadian yang melibatkan anjing liar diperkirakan hanya sekitar 5 sampai 10 persen dari keseluruhan kasus.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap hewan liar. Anjing yang dipelihara masyarakat juga perlu diperhatikan karena kondisi tertentu dapat memengaruhi perilakunya.
Budiono mengatakan anjing dalam kondisi tertentu, termasuk saat hamil, dapat menjadi lebih sensitif.
Sementara itu, kejadian yang melibatkan kucing lebih banyak berupa cakaran. Masyarakat yang mengalami gigitan ataupun cakaran tetap dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Disnakan mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu kondisi luka memburuk sebelum mencari pertolongan. Setiap kejadian gigitan HPR perlu segera dilaporkan dan diperiksa.
Korban diminta mendatangi puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
“Laporan dari puskesmas, dari masyarakat yang terkena gigitan itu langsung harus dibawa ke puskesmas. Walaupun lukanya kecil, pokoknya harus bawa ke puskesmas dulu,” jelas Budiono.
Setelah laporan diterima puskesmas, informasi tersebut diteruskan melalui Dinas Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Disnakan.
Petugas peternakan kemudian menindaklanjuti keberadaan hewan yang menggigit untuk menentukan penanganan yang diperlukan.
Koordinasi antarsektor juga telah disiapkan apabila terjadi peningkatan kasus zoonosis secara tiba-tiba.
Ciamis telah memiliki Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis.
Tim tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, puskesmas, petugas lapangan Dinas Peternakan, serta penanggung jawab penyakit zoonosis.
Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang diikuti sejumlah petugas Ciamis bersama Kementerian Kesehatan. Dalam pelatihan itu, peserta juga mengikuti simulasi penanganan apabila terjadi kejadian zoonosis secara mendadak.
Pengendalian rabies juga menyasar hewan yang tidak diketahui pemiliknya. Melalui pelayanan medis veteriner atau Jasmed, Disnakan memberikan pelayanan terhadap hewan liar maupun hewan tanpa pemilik yang berada di lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Pasar dan kawasan pembuangan sampah menjadi beberapa titik yang diperhatikan karena kerap menjadi lokasi berkumpulnya hewan tanpa pemilik.
Pelayanan antara lain dilakukan di kawasan pasar Ciamis, Sindangkasih, Kawali, Lakbok, dan Banjarsari.
Hewan yang tidak diketahui status kepemilikannya menjadi sasaran vaksinasi rabies.
“Karena dia tidak berpemilik, risikonya lebih besar. Sehingga penanganannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, vaksinnya yang premium,” kata Budiono.
Pelayanan dilakukan dengan melibatkan petugas pasar dan masyarakat di sekitar lokasi.
Pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Ciamis saat ini didukung empat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) aktif, yakni di Ciamis, Banjarsari, Kawali, dan Rancah. Sementara Puskeswan Panumbangan mengalami perubahan lokasi pelayanan.
Distribusi obat ke masing-masing Puskeswan disesuaikan dengan kebutuhan. Disnakan mempertimbangkan populasi hewan serta jumlah pelayanan yang diterima setiap wilayah.
Puskeswan dengan jumlah pasien tinggi akan memperoleh alokasi lebih besar.
“Kalau Puskeswan pasiennya banyak, pasti yang lebih banyak. Kalau pasiennya sedikit, ya sedikit. Sama seperti orang, skala prioritas,” ujar Budiono.
Ketersediaan obat menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan kesehatan hewan di lapangan. Namun, pengadaannya tidak dilakukan dengan jumlah yang sama setiap periode.
Disnakan melihat jenis penyakit yang paling banyak ditemukan berdasarkan laporan petugas.
Setiap pelayanan yang dilakukan petugas dicatat melalui aplikasi Sipartner. Data tersebut kemudian digunakan untuk memetakan penyakit sekaligus menghitung kebutuhan obat pada periode selanjutnya.
Budiono mengatakan penyakit yang sering muncul akan menjadi dasar dalam menentukan jenis dan jumlah obat. Sebaliknya, ketika kasus suatu penyakit mulai menurun, kebutuhan obat dapat dikurangi dengan tetap menyisakan stok untuk kondisi tertentu.
“Diukur berdasarkan jenis penyakit yang sering muncul. Kalau sudah tidak sering muncul, maka dikurangi. Walaupun ada stoknya untuk penjagaan,” tuturnya.
Dari pemantauan terbaru, penyakit parasit darah mulai kembali banyak ditemukan. Temuan tersebut menjadi pertimbangan untuk memasukkan kebutuhan penanganan penyakit parasit darah dalam perencanaan pengadaan 2027.
Menurut Budiono, kasus tersebut antara lain ditemukan pada hewan yang baru didatangkan dari wilayah Jawa Tengah. Gejala penyakit dapat baru terlihat setelah hewan berada di Ciamis selama beberapa waktu.
Obat yang telah tersedia tidak seluruhnya langsung digunakan. Sebagian disimpan sebagai persediaan untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan di lapangan.
Budiono menyebut stok opname yang masih berada di tempat penyimpanan sekitar 10 persen. Sementara sebagian besar obat telah didistribusikan untuk kebutuhan pelayanan.
“Kalau di lapangan, stok opname di sini masih ada sekitar 10 persen. Yang lainnya memang dibagi untuk lapangan,” ungkapnya.
Obat didistribusikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta petugas yang memberikan pelayanan kesehatan hewan di wilayah Ciamis.
Pencatatan penggunaan obat melalui Sipartner membantu Disnakan mengetahui kebutuhan masing-masing daerah. Dengan pola tersebut, pengadaan dapat disesuaikan dengan tingkat urgensi penyakit sehingga stok tidak berlebihan dan risiko obat mendekati masa kedaluwarsa dapat ditekan.
“Jadi dilihat kebutuhan urgensitasnya. Tiap daerah itu apa yang sekarang untuk meng-cover sebelumnya, besarannya seperti apa,” kata Budiono.
Kebutuhan pelayanan kesehatan hewan tersebut juga tercantum dalam sejumlah paket pengadaan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026.
Total pengadaan obat yang mencakup kebutuhan kesehatan hewan, pelayanan medis veteriner, dan zoonosis disebut mencapai lebih dari Rp300 juta.
Salah satu alokasi terbesar yakni pengadaan obat untuk pelayanan medis veteriner atau Jasmed dengan nilai sekitar Rp139,7 juta.
Menurut Budiono, anggaran Jasmed tidak hanya digunakan untuk hewan peliharaan milik masyarakat. Hewan liar dan hewan tanpa pemilik yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi sasaran pelayanan.
Sementara anggaran zoonosis digunakan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
Adapun belanja suku cadang alat kedokteran sekitar Rp6,3 juta tidak diperuntukkan bagi alat deteksi zoonosis.
Budiono menjelaskan komponen tersebut digunakan untuk menunjang alat ultrasonografi (USG) dalam pemeriksaan kebuntingan dan gangguan reproduksi hewan.
Dengan pencatatan pelayanan melalui Sipartner, data penyakit dan penggunaan obat dapat menjadi dasar evaluasi pengadaan berikutnya.
Sebanyak 45 kasus gigitan yang tercatat hingga 5 Oktober 2026 menjadi perhatian dalam pengawasan HPR di Ciamis. Disnakan berharap respons cepat masyarakat, pelayanan medis, vaksinasi, serta koordinasi lintas sektor dapat mencegah kejadian gigitan berkembang menjadi penularan rabies.
“Kalau zoonosis yang paling utama pasti rabies di sini,” pungkas Budiono. (Putri)











