Capaian PNBP Kementerian ATR/BPN Tembus 82 Persen Menjelang Akhir 2025

Nasional57 Dilihat

Berita Jakarta, amnn.co.id/ – Menjelang akhir 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren positif. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Panja DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dalu Agung memaparkan bahwa hingga 12 November 2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp2,63 triliun, atau 82,12 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,21 triliun.

“Target ini disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta didukung oleh optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan,” ujarnya.

Dalu Agung juga menjelaskan bahwa realisasi PNBP tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kategori Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, penerimaan per 31 Oktober 2025 tercatat mencapai Rp750,15 miliar, lebih tinggi dibandingkan Rp642,13 miliar pada periode yang sama tahun 2024.

Melihat perkembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN berencana merevisi sejumlah regulasi terkait jenis dan tarif PNBP. Regulasi yang sedang dipersiapkan revisinya antara lain:

BACA JUGA:  Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penguatan SPIP

1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015

2. PMK Nomor 143/PMK.02/2021

3. PMK Nomor 180/PMK.02/2021

Sementara itu, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam peraturan yang akan direvisi.

Dalu Agung juga menjelaskan kelompok layanan existing yang menjadi bagian dari PNBP, meliputi layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, selaku pimpinan rapat, mengapresiasi capaian positif tersebut. Ia menyampaikan harapan agar target PNBP tahun 2025 dapat tercapai penuh.

“Dari target Rp3,2 triliun, semoga di Desember 2025 bisa segera tercapai. Penyesuaian tarif PNBP tentu diperlukan, namun harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya di hadapan jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.