BPN Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Pascakebakaran

Nasional65 Dilihat

KARAWANG, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan pascakebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap dampak kebakaran tersebut. Pasalnya, sekitar 80 persen data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat dimanfaatkan untuk menelusuri informasi dan mendukung pemulihan dokumen yang terdampak.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat, umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ujar Hasan Basri saat meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).

Hasan menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan menjadi salah satu sumber penting dalam proses penelusuran informasi dan pemulihan administrasi pertanahan. Sementara itu, arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Dukungan terhadap pemulihan pelayanan juga disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan meskipun kantor mengalami kebakaran.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” kata Aep.

Sebagai langkah sementara, pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Karawang disiapkan di Islamic Center Karawang. Selain itu, Pemkab Karawang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyediakan layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.

Penyediaan layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi maupun dokumen pendukung selama proses pemulihan berlangsung.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi untuk memulihkan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang terkait lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap dapat dilayani di tengah proses penanganan dampak kebakaran.