Ciamis, AMNN.co.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menerima penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Pengelola Zakat Terbaik dalam acara Tasyakur dan Milad Baznas ke-24 yang digelar di Aula Setda Ciamis, Rabu (22/1/2025).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, S.E., M.M., didampingi Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, kepada Ginanjar Saputra, S.H., M.Si., CCMS., PNT., selaku Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda. Ginanjar hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, S.T.
Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Mutaqqin, M.Pd., mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan karena BPN Ciamis dinilai sebagai salah satu instansi vertikal yang memiliki Unit Pengelola Zakat (UPZ) terbaik dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.
“BPN Ciamis menjadi contoh lembaga vertikal yang mampu mengelola zakat dengan baik, profesional, dan terstruktur,” ujar Kikin.
Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Ginanjar Saputra, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran zakat di lingkungan BPN Ciamis dilakukan melalui pemotongan gaji pegawai secara otomatis. Zakat yang terkumpul langsung disalurkan ke rekening Baznas Kabupaten Ciamis.
“Setiap pegawai memberikan persetujuan untuk pemotongan zakat melalui aplikasi perbankan. Sistem ini memastikan zakat penghasilan dipotong setiap bulan secara otomatis dan langsung disalurkan,” jelas Ginanjar.
Ginanjar juga menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas komitmen BPN Ciamis dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kontribusi pegawai, termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dalam program zakat ini,” tambahnya.
Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, berharap BPN Ciamis dapat terus menjadi inspirasi bagi lembaga vertikal lainnya dalam pengelolaan zakat.
Dengan penghargaan ini, BPN Ciamis semakin menunjukkan komitmen sebagai lembaga yang tidak hanya melayani masyarakat dalam urusan pertanahan, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan sosial melalui zakat.(PUTRI)