KOTA TASIK, AMNN.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya mulai melakukan langkah pendataan dan sosialisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Resto Mandara, Rabu (20/5/2026).
Program itu merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan para relawan serta pekerja SPPG memperoleh perlindungan layanan kesehatan melalui program JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Kgs Hamdani, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data relawan dan pekerja SPPG untuk mengetahui status kepesertaan mereka dalam program jaminan kesehatan nasional.
Menurutnya, proses tersebut penting dilakukan agar seluruh tenaga yang terlibat dalam program SPPG dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
“Kami sedang melakukan pendataan terhadap relawan maupun pekerja SPPG. Nantinya akan dipadankan dengan data BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaannya,” ujar Hamdani.
Ia menjelaskan, ketentuan mengenai kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pegawai ke program JKN telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Karena itu, pihaknya mendorong lembaga atau yayasan yang menaungi SPPG agar dapat menanggung kepesertaan pekerja sebagai bagian dari kewajiban pemberi kerja.
Selain memastikan perlindungan kesehatan bagi relawan, skema tersebut juga diharapkan dapat membantu optimalisasi anggaran pemerintah daerah, khususnya bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
“Harapannya penggunaan anggaran daerah bisa lebih efektif dan bantuan dapat difokuskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” katanya.
Hamdani menambahkan, proses verifikasi data masih terus dilakukan karena jumlah tenaga relawan SPPG di Kota Tasikmalaya terus berkembang. Pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah melalui pencocokan data by name by address.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra, menyambut positif langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG.
Menurutnya, program tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya mengapresiasi BPJS Kesehatan atas inisiatif ini karena dapat membantu pemerintah daerah, terutama dalam mendukung perlindungan kesehatan bagi relawan SPPG,” ujar Dicky
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan terkait proses pendataan dan validasi tenaga relawan, termasuk pekerja yang telah memiliki skema jaminan kesehatan lainnya.
“Nanti data akan dicocokkan kembali secara lebih rinci agar seluruh proses kepesertaan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Erna/putri)











