BOP PAUD Rp15,67 Miliar dan Kesetaraan Rp9,13 Miliar di Ciamis

Pendidikan24 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Penyerapan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tercatat di atas 99 persen. Meski demikian, persoalan administrasi dan keterlambatan pelaporan masih menjadi kendala dalam pengelolaan bantuan tersebut.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi, mengatakan realisasi anggaran BOP PAUD mencapai Rp15,67 miliar atau sekitar 99,97 persen. Sementara itu, penyerapan BOP Pendidikan Kesetaraan tercatat sekitar Rp9,13 miliar atau 99,69 persen.

Menurut Dinan, sebagian kecil anggaran yang belum terserap berkaitan dengan proses administrasi yang belum selesai ketika batas waktu penutupan data atau cut-off berakhir. Salah satu persoalannya adalah laporan dari lembaga penerima yang belum diunggah ke sistem.

“Secara relatif aman. Pada saat cut-off, masih ada yang belum mengunggah laporan,” ujarnya saat diwawancarai Asajabar.

Ia menjelaskan, pengelolaan dana BOP mencakup penyusunan rencana kegiatan, penggunaan anggaran, hingga pelaporan pertanggungjawaban. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memberikan pendampingan kepada lembaga penerima, termasuk dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Pembinaan juga dilakukan dengan melibatkan Inspektorat, terutama untuk membantu lembaga memahami ketentuan pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Yang pertama, kami mendampingi satuan pendidikan saat menyusun RKAS. Kemudian, ketika akan melakukan pelaporan, kami juga menggandeng Inspektorat untuk pembinaan,” katanya.

BACA JUGA:  PGMI Ciamis Komitmen Dorong Potensi Siswa Madrasah di Bidang Olahraga dan Seni

Dinan menyebutkan, terdapat sekitar 940 satuan PAUD dan 44 lembaga pendidikan kesetaraan di Kabupaten Ciamis, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Pembinaan terhadap lembaga tersebut dilaksanakan setiap bulan, sedangkan bimbingan teknis digelar sedikitnya dua kali dalam setahun.

Materi pembinaan meliputi perencanaan anggaran, penggunaan dana, kelengkapan administrasi, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Meski demikian, kendala teknis masih dapat terjadi, terutama saat banyak pengguna mengakses aplikasi pelaporan secara bersamaan menjelang tenggat waktu. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gangguan server dan menghambat pengunggahan data.

Selain pengelolaan anggaran, pendidikan kesetaraan juga menjadi salah satu jalur bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan lembaga pendidikan nonformal, warga dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan.

Dinan mengatakan, program tersebut turut berkaitan dengan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya, jumlah anak tidak sekolah turun dari sekitar 13.000 orang menjadi sekitar 7.000 orang.

“Alhamdulillah, dari sebelumnya sekitar 13.000, berdasarkan data terakhir yang kami terima, sekarang tinggal sekitar 7.000,” ungkapnya.

Meski mengalami penurunan, jumlah anak tidak sekolah tersebut masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Dinas Pendidikan melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi hingga tingkat desa untuk mengetahui kondisi warga yang belum memperoleh layanan pendidikan.

BACA JUGA:  DPUTRP Ciamis Pastikan Jalan Sukadana Masuk Tahap Perencanaan Perbaikan

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan juga mendapat bantuan dari relawan Pemuda Muhammadiyah untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan akses pendidikan.

Menurut Dinan, salah satu kendala pendataan adalah warga yang masih tercatat sebagai penduduk Ciamis, tetapi telah tinggal atau bekerja di luar daerah. Selain itu, terdapat anak yang belajar di pesantren tetapi belum mengikuti pendidikan formal sehingga status pendidikannya perlu dipastikan melalui proses pendataan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung pendidikan kesetaraan bagi warga berusia 24 tahun ke atas yang belum menempuh atau menyelesaikan pendidikan. Dinan menyebut program tersebut telah berjalan sekitar tiga tahun, dengan besaran anggaran yang menyesuaikan jumlah sasaran.

“Untuk tahun ini, anggarannya sekitar Rp3 miliar. Itu khusus untuk penanganan warga Ciamis berusia 24 tahun ke atas yang belum menempuh atau menyelesaikan pendidikan,” jelasnya.

Program tersebut dilaksanakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dinan mencontohkan seorang warga berusia 75 tahun di Kecamatan Cidolog yang berhasil menyelesaikan pendidikan Paket C.

Dalam pelaksanaannya, pendidikan kesetaraan juga menghadapi kendala berupa perubahan jumlah warga belajar di PKBM. Perpindahan atau keluarnya peserta didik selama proses pembelajaran dapat memengaruhi kesesuaian data administrasi lembaga dengan kondisi sebenarnya.

BACA JUGA:  MAN 1 Ciamis Dorong Remaja Pahami Kesiapan Pernikahan Sejak Dini

Selain itu, lembaga penyelenggara harus memastikan izin operasional masih berlaku. Izin tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan bantuan operasional pendidikan.

“Izin operasional harus diperpanjang dan diperbarui. Kalau sudah tidak berlaku, lembaga tidak bisa mengajukan BOP,” kata Dinan.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga PKBM di Ciamis telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada September lalu. Berdasarkan keterangan Dinan, pemeriksaan tersebut tidak menemukan kendala pada lembaga yang diperiksa.

Dinan mengakui, menekan jumlah anak tidak sekolah hingga mencapai nol bukan perkara mudah. Selain persoalan domisili, pendataan juga perlu memperhatikan status pendidikan anak agar penanganannya sesuai dengan kondisi masing-masing.

Dinas Pendidikan, kata dia, akan terus melakukan pendataan dan pendekatan kepada masyarakat untuk mendorong warga yang belum menyelesaikan pendidikan agar dapat mengakses layanan yang tersedia.

“Kami akan terus berusaha menekan angka tersebut agar tidak meningkat lagi. Penanganannya akan terus dilakukan dan tidak berhenti sampai di sini,” tegasnya.

Tingginya realisasi BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di Ciamis masih diikuti sejumlah pekerjaan administratif, mulai dari ketepatan pelaporan hingga pembaruan data warga belajar. Sementara itu, penanganan anak tidak sekolah masih membutuhkan pendataan lanjutan, terutama untuk memastikan kondisi pendidikan warga yang belum terjangkau layanan formal. (putri)