Bapenda Ciamis Ganjar 50 Desa dan Kelurahan dengan Sepeda Motor atas Capaian PBB-P2

Daerah55 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Sebanyak 50 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis menerima penghargaan berupa sepeda motor dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis. Penghargaan tersebut diberikan kepada desa dan kelurahan yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam waktu cepat setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) disalurkan kepada wajib pajak.

Plt Kepala Bapenda Ciamis, H. Fikriansyah, mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja baik dalam percepatan pelunasan PBB-P2. Program tersebut juga diharapkan dapat memotivasi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, berbagai inovasi telah dilakukan oleh pemerintah desa untuk mempercepat pembayaran pajak, di antaranya melalui pembentukan bumbung PBB, tabungan pajak, hingga pemanfaatan bank sampah sebagai salah satu sarana pendukung pembayaran PBB-P2.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan kerja keras desa dalam mendorong percepatan pembayaran pajak. Semakin cepat pajak masuk, semakin cepat pula manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah,” ujar Fikriansyah.

BACA JUGA:  Pemkab Ciamis Rencanakan Revitalisasi Pasar Banjarsari Tahun Ini

Ia menjelaskan, kendaraan yang diberikan akan menjadi aset desa dan berstatus kendaraan dinas berpelat merah. Kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menunjang kegiatan operasional lainnya.

Data Bapenda menunjukkan jumlah penerima penghargaan pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 sebanyak 47 desa dan kelurahan menerima penghargaan serupa, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 50 penerima.

Peningkatan juga terlihat dari jumlah desa yang mampu melunasi PBB-P2 hingga Mei. Pada tahun lalu hanya satu desa yang berhasil mencapai target tersebut, sedangkan tahun ini meningkat menjadi tiga desa.

Fikriansyah menuturkan, penilaian penghargaan dilakukan berdasarkan beberapa kategori, yakni pelunasan dalam waktu 1×24 jam setelah SPPT diterima, pelunasan hingga bulan Mei, dan pelunasan sampai batas jatuh tempo pada 30 September.

Ia menegaskan bahwa kecepatan pembayaran menjadi salah satu indikator penting karena berpengaruh terhadap percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda Ciamis menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp25,8 miliar. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pembaruan data objek dan subjek pajak terus dilakukan melalui pelayanan administrasi serta verifikasi lapangan.

BACA JUGA:  DKM Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba Kurban

Selain fokus pada peningkatan penerimaan pajak, Bapenda juga tengah menyusun regulasi terkait penanganan piutang PBB-P2 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar sejak tahun 1994.

Menurut Fikriansyah, regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur piutang yang berasal dari objek maupun subjek pajak yang sudah tidak dapat ditelusuri atau memiliki kendala administrasi.

“Kami ingin memastikan pengelolaan piutang pajak dilakukan secara tertib, sehingga dapat diketahui mana yang masih berpotensi ditagih dan mana yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Adapun hadiah yang diberikan kepada penerima penghargaan disesuaikan dengan besaran pokok ketetapan PBB-P2. Untuk kelompok ketetapan hingga Rp60 juta diberikan sepeda motor Yamaha Mio, kelompok Rp60 juta hingga Rp120 juta memperoleh Yamaha FreeGo, sedangkan kelompok di atas Rp120 juta mendapatkan Yamaha Aerox.

Melalui program tersebut, Bapenda berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru dari desa dan kelurahan guna mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis. (Putri)