ACEH TAMIANG, AMNN.CO.ID – Bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 4–5 meter. Selain genangan air, lumpur setinggi 1–2 meter menutup permukiman warga, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan.
Salah satu instansi yang terdampak parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan. Dalam kondisi listrik padam total, proses penyelamatan dokumen tidak dapat segera dilakukan.
Tercatat sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak banjir, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung lainnya.
Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa arsip tersebut memiliki nilai vital bagi masyarakat.
“Itu bukan sekadar tumpukan dokumen. Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.
Pada hari keenam setelah banjir, saat akses mulai terbuka, Evan Rahmaini meninjau langsung kondisi kantor. Lumpur setinggi lutut menutupi lantai, rak arsip roboh, dan sejumlah bangunan di sekitar kantor mengalami kerusakan berat.
Selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan dan hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Pada hari pertama, jajaran Kantah hanya mampu memetakan kondisi kerusakan. Hari berikutnya, strategi penyelamatan mulai disusun, termasuk menentukan dokumen prioritas dan lokasi pemindahan arsip.
Karena hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak tersedia bangunan layak untuk proses penyelamatan. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dievakuasi ke daerah yang relatif lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh.
Proses restorasi arsip dilakukan dengan dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sebanyak 30 taruna dan taruni diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) untuk membantu pemulihan arsip.
“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya akan difokuskan dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” kata Arinaldi.
Di tengah keterbatasan sarana dan akses, Kantah Aceh Tamiang berupaya memulihkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan pertanahan mulai berjalan kembali meski untuk sementara dipindahkan ke lokasi alternatif.
Pihak Kantah menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dokumen serta menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat pascabencana.
