ATR/BPN Usulkan STPN Jadi Sekolah Kedinasan, DPR RI Diminta Beri Dukungan

Nasional13 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan langkah tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Transformasi ini untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja. Kami berharap dukungan Komisi II DPR RI,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan tersebut, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan.

Menurut Dalu, kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih sangat besar, khususnya untuk jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah di Pacitan

“Dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi. Ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan,” ungkapnya.

Dari sisi kesiapan, Politeknik Agraria STPN dinilai memiliki kapasitas memadai untuk bertransformasi. Hal itu didukung tenaga pengajar dan kependidikan, fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis, fotogrametri, kartografi, hingga sistem pendidikan berbasis asrama guna membentuk karakter disiplin dan integritas mahasiswa.

Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan tingkat realisasi di atas 97 persen, yang mencerminkan kesiapan institusi dalam menjalankan transformasi menjadi sekolah kedinasan modern.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kementerian ATR/BPN perlu menyiapkan usulan ini secara komprehensif dan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.